November 15, 2024

Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Bhabinkamtibmas Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah dan Beri Pesan Kamtibmas

Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar ][ gardapelitanews.com – Bhabinkamtibmas Ds Caringin Polsek Caringin sambangi Tomas Dan warganya. Polres Bogor Bripka Putut Abimanyu, menyambangi Warga Desa Caringin Kecamatan Caringin, (27/10/2023)

Bukan tanpa alasan, kedatangan Bhabinkamtibmas kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Dr. Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. agar Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan guna monitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polsek yang menjadi tanggung jawabnya, juga merupakan ajang silahturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat, dari kegiatan ini akan tergambar keaktifan petugas Bhabinkamtibmas di Desa binaanya.

Dalam kesempatan kali ini Bripka Putut Abimanyu juga banyak berbincang dengan Pemerintah Desa Caringin guna pendataan dan Mapping kemungkinan keberadaan Perusahaan baik kantor maupun Rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan Calon Tenaga kerja Ilegal maupun legal, menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepada Pemerintah desa dan seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Kapolsek bila mengetahui atau mendapati adanya aktifitas tersebut.

Dalam akhir kunjunganya Bripka Putut Abimanyu mengucapkan terimakasih kepada Tomas dan seluruh Warga Masyarakat sudah bersama- sama menjaga kamtibmas sehingga sampai saat ini masih aman dan kondusif.

Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menjalankan rutinitas dengan aman dan nyaman dg melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.

 

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.