Hari Ekonomi Kreatif Nasional Resmi Ditetapkan Setiap 24 Oktober
Jakarta ][ gardapelitanews.com – 16 Oktober 2023 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menandatangani Keputusan Menteri tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional yang ditetapkan jatuh pada setiap 24 Oktober didampingi oleh Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Riwud Mujirahayu selaku Ketua Pokja penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional.
Setelah penetapan Keputusan Menteri, nota kesepahaman bersama antara Kemenparekraf/Baparekraf dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) tentang pengembangan ekonomi kreatif pun ditandatangani
Kadisbudpar Hekrafnas 2023, Deni Humaedi , mengatakan bahwa acara ini akan menjadi ajang untuk para pelaku ekraf untuk saling bertemu, bertukar pikiran, dan berkolaborasi.
“Kami berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia khususnya di kabupaten Bogor ,” ujar Deni Humaedi
Rangkaian acara berupa performing Art, fashion show, musik, penghargaan apresiasi maestro pelaku ekonomi kreatif , bazar ekonomi kreatif juga di laksanakan hybrid melalui zoom dan juga live streaming di YouTube official kemenparekraf.
Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) adalah hari peringatan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati kontribusi ekonomi kreatif dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Hekrafnas ditetapkan setiap tanggal 24 Oktober dalam Rembuk Pelaku Ekonomi Kreatif yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 31 Juli 2023 dan pada tanggal 16 Oktober sah ditandatangani Kepmen (Keputusan Menteri) oleh Menparekraf Sandiaga Uno bahwa 24 Oktober adalah Hari Ekonomi Kreatif Nasional, pungkasnya
Jurnalis : Ariyadi