BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK SUKAMAKMUR POLRES BOGOR MELAKSANKAN SAMBANG KEPADA TOKOH MASYARAKAT.
Polres Bogor ][ gardapelitanews.com – Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar, Dalam upaya cegah tangkal curas ,curat dan curanmor serta penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Desa WARGAJAYA Bripka TEGUH DSA melaksanakan sambang dan penyuluhan kepada Tokoh Masyarakat di RT.03RW.04 Desa WARGAJAYA Kec. SUKAMAKMUR Kab. Bogor. (21/10/2023)
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Kapolsek SUKAMKMUR IPTU SUTOPO PRANOLO,SH dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam sambangnya Bhabinkamtibmas melaksanakan penyuluhan kepada tokoh masyarakat yaitu kepada Bpk. WARDI selaku Ketua RT.03 RW.04 dan kepada Bpk. OMAN selaku ketua RW.04 materi yang di sampaikan tentang kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan Narkoba diharapkan para orang tua selalu waspada dan melakukan pengawasan melekat kepada putra putrinya agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas serta penyalahgunaan Narkoba, dengan adanya sambang dan penyuluhan yang rutin di laksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas warga menjadi paham dan tidak menjadi korban atau menjadi pelaku dari pada kejahatan itu sendiri.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Sumber : Humas Polres Bogor