Penguatan Peran Tokoh Agama Dalam Mengantisipasi Politisasi Rumah Ibadah Menjelang Pemilu
GARDAPELITANEWS.COM ][ PONTIANAK – Sebagai upaya menjaga dan mewujudkan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang dengan aman damai bermartabat dan berkwalitas serta mengantisipasi pemanfaatan rumah ibadah sebagai sarana kampanye menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber Kepala Kementerian Agama Wilayah Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I, Ketua FKUB Kalbar, Prof. Dr. Ibrahim, M.A.
Hadir juga Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Wilayah Kalimantan Barat (PGIW Kalbar), Pdt. Paulus Ajong, M.Th, Sekretaris Umum MUI Kalbar sekaligus Sekretaris Umum DMI Kalbar, H. Muhammad Sani, S.H., M.A.P, dan Pengurus FKPT Kalbar, H. Wasilun, S.Ag., M.Pd dengan melibatkan seluruh tokoh agama dan pengurus rumah ibadah di Balroom Mercure Hotel Jalan A Yani Pontianak pada hari Sabtu (30 September 2023).
Dalam Pengantarnya Ketua Panitia FGD FKUB Kalbar, Didi Darmadi, S.Pd.I, M.Pd mengatakan kegiatan ini dalam rangka menguatkan peran tokoh agama menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang, ia mengatakan meskipun peran Tokoh Agama selama ini sudah berjalan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita FKUB Kalbar terus mendorong dan menjaga terjalinnya kerukunan antar umat, guna menjaga kondisi serta menjaga dan mewujudkan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang dengan aman damai bermartabat dan berkwalitas serta mengantisipasi pemanfaatan rumah ibadah maka kami laksanakan FGD ini dengan melibatkan semua unsur,” ujarnya.
Didi Darmadi mengatakan bahwa kegiatan juga dimaksudkan untuk membahas pro kontra usulan program Kepala BNPT RI untuk melakukan pengawasan terhadap rumah ibadah pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta beberapa waktu lalu.
“FGD ini juga mendorong semua elemen untuk semakin melakukan Penguatan Peran Tokoh Agama Dalam Mengantisipasi Politisasi Rumah Ibadah Menjelang Pemilu 2024 mendatang,” jelas Didi.
Sementara itu Ketua FKUB Kalbar, Prof. Dr. Ibrahim, M.A. mengatakan bahwa Agama itu punya kedudukan yang sangat riskan dalam Keagamaan, Keagamaan punya dua potensi, potensi Positif dan Potensi Distrutif.
“Keagamaan itu punya dua potensi, potensi Positif dan Potensi Distrutif, Potensi Positif bisa menjadi kekuatan yang mendamaikan kita semua sebaliknya juga punya potensi yang distrutif yang membuat orang yang bisa mati-matian demi agama bahkan rela mati demi agama dan jika ini dipolitisasi atau dipolitisir dalam keagamaan maka akan menjadi ancaman yang membahayakan,” jelas.
Prof. Dr. Ibrahim, M.A memandang perlunya penguatan Peran Tokoh Agama Dalam Moderasi Beragama dan Mengantisipasi Politisasi Rumah Ibadah sehingga tidak ada polarisasi dalam beragama.
Ketua FKUB Kalbar ini mengatakan belajar dari Pemilu 2019 yang lalu terjadinya Polarisasi Agama terjadi sangat luas sehingga terjadi potensi perpecahan ketika Pemilu, FKUB melihat pentingnya antisipasi hal itu maka dilaksanakanlah Fokus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber dan peserta yang berkopeten.
Kepala Kementerian Agama Wilayah Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I yang hadir dan memberikan materi juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat, Ia mengatakan pentingnya kesadaran dari semua pihak termasuk dari tokoh agama dari semua agama-agama.
“Mari kita fungsikan tempat-tempat ibadah sesuai peruntukannya dan tidak dijadikan sarana berpolitik praktis, kesadaran ini juga harus selaras dengan Penyelengara dan juga peserta pemilu, penguatan ini sudah dimulai oleh FKUB Kalbar dan kami dari Kemenag sangat mensuport hal ini,” jelas Kakanwil Kemenag Kalbar ini.
Kepala Kementerian Agama Wilayah Kalbar ini mengatakan bahwa Moderasi beragama adalah program utama dari Menteri Agama Republik Indonesia, hal itu diperkuat lagi dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada tanggal 25 September 2023.
“Hal ini tentu semakin memperkuat upaya kita semua dalam melakukan Penguatan Moderasi Beragama,” tegas Muhajirin Yanis.
Pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalbar, H. Wasilun, S.Ag., M.Pd dalam penyampaian materinya mengatakan pentingnya semua elemen mendukung pencegahan dan menangkal radikalisme serta Terorisme Menuju Pemilu 2024 dan mewujudkan Pemilu yang Aman dan Damai.
Kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat dengan melibatkan seluruh tokoh agama dan pengurus rumah ibadah dimaksudkan untuk mengantisipasi pemanfaatan rumah ibadah sebagai sarana kampanye menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Kegiatan diakhiri dengan deklarasi bersama semua peserta dan elemen dalam mewujudkan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang dengan aman damai bermartabat dan berkwalitas serta mengantisipasi pemanfaatan rumah ibadah sebagai sarana kampanye menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. (tim liputan/ Red).