KAPOLSEK DRAMAGA POLRES BOGOR POLDA JAWA BARAT HADIRI MUSRENBANGDES DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA PETIR
Polres Bogor ,Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar ][ gardapelitanews.com – Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jawa Barat AKP Budi Sehabudin,.S.H,.M.H menghadiri kegiatan Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam Rangka Pembahasan Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) TA. 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2025 Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor yang diselenggarakan di Aula Serba Guna Kantor Desa Petir, (27/09/2023).
Kegiatan yang berlangsug di Aula Seba Guna Kantor Desa Petir tersebut, dihadiri oleh Unsur Pemerintah Kecamatan Dramaga, Camat Kecamatan Dramaga, Kapolsek Dramaga, Danramil 0621-13 Ciomas yang diwakili oleh Danposmil Dramaga, Kepala Desa Petir, Ketua BPD, Staf Desa Petir para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW serta warga Desa Petir.
Kapolres Bogor Polda Jawa Barat melalui Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin,.S.H,.M.H menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan dan direncakanan dalam kegiatan tersebut, dapat terealisasi dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Terkait Anggaran Dana Desa, Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin,.S.H,.M.H mengingatkan bahwa pihaknya akan turut mengawal seluruh program-program, sehingga pembangunan di Desa Petir berjalan lancar, tanpa ada hambatan ataupun penyimpangan.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan terkait anggaran Dana Desa, Kami Pihak Kepolisian akan mengawal Penggunaan Dana Desa, sehingga pembangunan berjalan lancar dan tidak adanya penyimpangan terkait anggaran Desa, jelas Kapolsek.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Sumber : Humas Polres Bogor