Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Sambang Warga Bersama Sat Pol PP Kecamatan Untuk Sinergi Menjaga Kamtibmas dan Cegah TPPO
Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar ][ gardapelitanews.com – Bhabinkamtibmas Desa Selawangi AIPDA DADEN ABDULAH melaksanakan sambang kamtibmas kepada warga di Kp. Sigeung Rt.006/001 Desa Selawangi Kec. Tanjungsari Kab. Bogor, Untuk bersinergi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusiif, (14/09/2023).
Silaturahmi sebagai sarana untuk menerima saran atau keluhan dari warga serta menyampaikan pesan untuk bersama – sama saling menjaga Kamtibmas.
Sesuai Arahan Bapak KAPOLRES BOGOR AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tanjungsari IPTU RUSTAMI mengatakan, “Dengan kegiatan sambang ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat sehingga informasi sekecil apapun yang terjadi di lingkungan dapat diterima guna menjaga kondusifitas di wilayah.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan pengayomi dan melindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman serta mempererat silaturahmi serta terciptanya situasi kemanan yang kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Sumber : Humas Polres Bogor