November 16, 2024

IC Oknum Kades Sukawangun Didemo Warganya Karena Diduga Gelapkan Anggaran DD 2023 Tahap 1

Kabupaten Tasikmalaya ][ gardapelitanews.com –  Akibat mengulur-ngulur waktu pembangunan jalan semi hotmix sumber anggaran dana desa tahap I tahun 2023 yang berlokasi di dusun cibatu dan dusun bantar yang sampai saat ini belum juga selesai, Kades Sukawangun di demo masyarakatnya, padahal waktunya sudah bergulir beberapa bulan dan memasuki pencairan dana desa tahap II, namun belum diterapkan.

Atas dasar itulah ahirnya warga masyarakat mendesak pihak pemerintahan desa sukawangun untuk menjelaskan kebenaran aliran keuangan dan penggunaan anggaran dana desa tersebut yang dianggap tidak wajar dan tidak ada keterbukaan.

Di inisiasi oleh Entis Sutisna (43) sebagai Tokoh pemuda dan Kordinator aksi warga Desa Sukawangun kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, mengaku sudah beberapa kali mengingatkan kepala desa ‘IC’ agar segera menuntaskan pekerjaan jalan yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2023, namun faktanya tidak digubris hingga saat ini pembangunan titik tersebut masih mangkrak.

Saat dihubungi awak media Entis menyampaikan bahwa selain uang anggaran dana desa tahun 2023 sebesar Rp 77 juta’an ghoib, di tahun sebelumnya pun masih ada kewajiban kepada tenaga kerja (HOK) bersumber dari Banprov yang belum dibayarkan jumlahnya sekitar 17 juta’an plus uang untuk pembayaran pajak 13 juta’an, total dengan keseluruhan uang yang diduga digelapkan oleh Kades  mencapai Rp 107 juta’an. Bahkan ada bahan bangunan warganya rencananya untuk membangun rumah pun sampai saat ini belum dikembalikan, sehingga menghabat kami jelas salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya.

“Kami warga masyarakat desa sukawangun sudah bosan dengan berbagai alasan kades terkait uang rakyat yang diduga kuat digelapkan”, ungkap Entis.

“Kami berharap pihak APH dan inspektorat beserta pihak terkait agar segera mengusut tuntas atas dugaan penggelapan dana  tersebut, sehingga ada efek jera bagi oknum kades yang melakukan dugaan penyalahgunaan wewenang, Korupsi dan penggelapan”, tegas Entis Sutisna.

Sementara itu, kepala desa sukawangun Iman Carliyan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya meminta agar tidak diberitakan karena kami dan masyarakat sudah membuat kesepakatan dan saya sebagai Kades akan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat, memohon agar kejadian ini jangan dipublikasikan, pinta Kades kepada awak media seraya memohon.

“Abdi memohon sebesar-besarnya ulah diberitakeun”, ( saya berharap jangan sampai naik berita, maaf pungkas kades sambil menutup sambungan  telponnya (Team Investigasi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.