November 15, 2024

Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor bersama DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), Dalam bidang pendidikan

Bogor ][ gardapelitanews.com -Sesuai dengan fungsi PERADI yaitu Melaksanakan pelayanan konsultasi dan penyuluhan hukum di bidang hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Olehkarena itu DPC PERADI Cibinong kabupaten Bogor bekerjasama dengan Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor. Selasa. ( 01/08/23)

Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung di ruang rapat dinas pendidikan Kabupaten Bogor, MoU dalam rangka bekerjasama untuk memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan hukum terkait aturan hukum di lingkungan pendidikan pada tingkat Sekolah Dasar Dan Sekolah Tingkat Pertama di wilayah Kabupaten Bogor.Senin 31/07/2023

MoU di tandatangani oleh kedua belah pihak, Drs.H.M Takiyudin Basri Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor beserta saksi Juanda Dimansyah,SE,MM Kepala Dinas Pendidikan dan Oteu Hardiansyah, S.H Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor beserta saksi Andi Agustinawati,S.H Kabid PPA DPC Peradi Kabupaten Bogor.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan, Juanda menyampaikan “wilayah kabupaten Bogor paling luas dengan kurang lebih dua ratus ribuan siswa yang itu tanggug jawab Dinas Pendidikan oleh karena itu kami sangat berterima kasih kepada PERADI Kabupaten Bogor mau bekerjasama dengan Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor.

Banyaknya kendala atau laporan dari pihak kepala sekolah terkait para oknum yang datang ke sekolah sekolah menyebabkan terganggunya proses mendidik para siswa, ini sangat luar biasa pihak Dewan Pendidikan Mempercayakan atau menggandeng PERADI Kabupaten Bogor, untuk pencerahan hukum, penyuluhan hukum dan pendampingan hukum oleh pengacara pengacara dari DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor”, papar Kadis.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor Oteu Hardiansyah,S.H menjelaskan ” tujuan penandatanganan MoU ini untuk menciptakan pendidikan dan sumberdaya manusia yang berkualitas bagi pendidik serta para siswa di kabupaten Bogor serta penyuluhan terkait aturan aturan hukum yang ada di lingkup Pendidikan.

Banyaknya oknum yang masuk ke wilayah pendidikan dengan masuknya PERADI bisa meminimalisir bahkan penyelesaian dari intimidasi para oknum”, jelas Oteu.

Senada disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor H.M Takiyudin Basri, “MoU ini lebih kepada untuk membantu pendampingan keterkaitan kasus kasus yang muncul di sekolah sekolah negeri ataupun swasta yang tersebar di kabupaten Bogor untuk menciptakan rasa nyaman, tentram, serta aman bagi penyelenggara pendidik.

Ini salah satu kemajuan bahkan istimewa karena PERADI akan siap bahkan terjun langsung untuk memberi pendampingan Dan bantuan hukum, oleh karena itu untuk para pendidik mulai saat ini jangan takut karena kita(Dewan Pendidikan) sudah menandatangani MoU dengan DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor”, ucap pak Haji sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, Andi Agustinawati,SH, mengungkapkan terimakasih kepada Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor atas terlaksananya MoU ini. Kerjasama ini merupakan langkah awal yang penting guna tercapainya solusi dalam mengatasi kasus kasus yang keterkaitan dengan hukum di wilayah Kabupaten Bogor khususnya dalam dunia pendidikan bagi Para pendidik perempuan dan siswa (anak perempuan). Diharapkan dengan adanya Nota Kesepahaman ini memberikan manfaat bagi para pendidik yang Berhadapan dengan Hukum khususnya di Wilayah Hukum Kabupaten Bogor untuk mendapatkan keadilan”, tuturnya.

 

Jurnalis: Ariyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.