Polemik PPDB 2023 di masyarakat, menjadi perbincangan publik dan berbagai macam respon
Bogor ][ gardapelitanews.com – Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tengah menjadi perbincangan publik lantaran banyaknya aduan dari masyarakat yang mengeluh dalam proses pelaksanaan seleksi PPDB 2023. Banyak calon siswa yang tidak mendapatkan sekolah negeri meski masuk dalam zonasi. Sebab, selain dari jarak rumah ke sekolah, usia tertua juga menjadi syarat lolos seleksi PPDB jalur zonasi.Minggu.(16/07/23)
Sehingga berita ini memicu beragam respon dari masyarakat,dalam PPDB 2023 penuh dengan polemik banyak masyarakat mengeluh jarak rumah mereka khususnya kecamatan Cibinong, rumah kami untuk masuk sekolah negeri kalau mengikuti jalur zonasi bingung ke SMAN 01.SMAN 02, SMAN 03, SMAN 04 semua jauh jadi kemana anak kami mendaftar ke sekolah negeri saya juga menghimbau untuk aturan zonasi ko sampai 600 m, gmn kita yang tinggal di kelurahan Nanggewer mekar dan kelurahan Nanggewer tidak bisa masuk sekolah negeri saya sebagai orang tua bingung kemana sekolah negeri yang lokasi tinggal bisa masuk kalau jarak zonasi hanya 600 m,” ucap Rahman
Sehingga kami warga yang terdampak sistem seperti ini meminta kepada dinas pendidikan propinsi jawab barat dapat menerima kelurahan kami selaku Masyarakat dan dapat untuk menjelaskan secara detail problematika tersebut,Tutup Rahman salah seorang warga
Jurnalis: Ariyadi