Realisasikan Dana Desa Melalui Pembangunan InpastrukturJalan Lingkungan
Kab.Sukabumi ][ gardapelitanes.com – Dana desa, yang bersumber dari APBN untuk desa begitu mengeliatkan kegiatan pembangunan desa, serta turut mendongkrak swadaya masyarakat hingga pelosok. Sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, lewat penyaluran program dana desa (DD) asal sumber APBN tersebut, tak sedikit desa yang mengimplemantasikannya kepada sisi manfaat terhadap kebutuhan masyarakat desa. Seperti di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Dana Desa tahap dua yang bersumber dari APBN tersebut dimanfaatkan untuk memperbaikin Jalan lingkungan
Kini warga Desa Girijaya kembali tersenyum lantaran Jalan Desa yang selama ini rusak parah tepatnya berlokasi di Kampung Depok Dusun 3 dan 4 dibangung menggunakan Swadaya Masyarakat.
“Hari ini kami bersama warga masyarakat Desa Girijaya kembali melakukan kerja bakti meneruskan pengecoran jalan di Kampung Depok,” ungkap Kades Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Dindin Saripudin, di lokasi. Selasa (27/06).
Selanjutnya kata dia, pengecoran jalan tersebut kurang lebih sekitar 200 meter dikerjakan secara swadaya.
“Kami lakukan pengecoran ini secara bergotong royong dengan warga,” tuturnya.
Dengan demikian, kata kades, dirinya berharap melalui pengecoran jalan tersebut, keluhan masyarakat terkait rusaknya jalan semakin berkurang.
“Mudah mudahan ke depannya perbaikan jalan terus bisa kami lakukan bersama warga, terlbih lagi saat ini mau menghadapi persiapan perayaan seren tahun di Girijaya,” tutupnya.
Reporter : Boy