November 15, 2024

POLSEK JONGGOL TANGKAP PELAKU CURANMOR YG MENGAKU SEBAGAI ANGGOTA KEPOLISIAN POLDA JABAR

Polres Bogor ][ gardapelitanews.com  – Pihak Kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengaku Sebagai Anggota Kepolisian Polda Jabar dari Satuan BNN dan Reserse, yangmana Dalam Penangkapan Tersebut Pihak Kepolisian Berhasil Mengamankan Empat Orang Pelaku Berinisial AR, W, DH, AIR. Pada 12 Juni 2023 di Jl Raya Pasar Baru Kecamataan Jonggol Kabupaten Bogor.

Pada Konferensi Pers Yang Digelar Pada Jumat (23/06/2023) di pimpjnan Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda, SIK,.MM yang didampingi Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar. S.H Mengatakan Bahwa Anggota Piket Polsek Jonggol Mendapatkan Informasi Dari Warga Desa Jonggol Pada Pukul 01.00 Wib Bahwa Ditemukan Dua Orang Laki Laki Di Pinggir Jalan Raya Jonggol Kampung Pojok Salak Desa Jonggol Kecamatan Jonggol Dalam Keadaan Kedua Tangan Terikat Kebelakang Dengan Lakban Warna Hitam Dan Bagian Mata Tertutup Menggunakan Lakban Warna Hitam, Setelah Mendapat Informasi Tersebut Angota Reskrim Polsek Jonggol Serta Amggota Patroli Samapta Menuju Tempat Kejadian Dan Benar Menemukan Hal tersebut, dimana Adanya Kedua Orang Korban dan akhirnya Kedua Korban Tersebut Dibawa Ke Kantor Polsek Jonggol Untuk Dimintai Keterangan.

Berselang dari Kedapatan Kejadian Tersebut Ada Laporan Dari Warga Yang Mendapat Ancaman Dari Beberapa Orang Yang kedapatam Memebawa Menggunakan Senjata Api Dan Membawa Kendaraan Minibus Berwarna Putih AGYA Warna Putih, Mendengar Laporan Tersebut Anggota Polsek Jonggol Langsung Menuju Lokasi yang disebutkan, lalu di dapatti Ada Dua Laki Laki Dewasa Sedang Berada Di Depan Sebuah Mobil Minibus Berwarna putih Yang Disebutkan Oleh Pelapor Korban yang awal diamankan di Polsek Dan Dua Orang Laki Laki Yang Memakai Kaos Warna Coklat Yang Bertuliskan Polisi, Angota Polsek Jonggol Menanyakan Keberadaan Di tempat Tersebut Serta Menanyakan Kepada Mereka Asal Satuan Kepolisian mana, Keterangan Yang Disampaikan Oleh Para Tersangka Bahwa Mereka Anggota Polisi Dan Mengaku Bahwa Mobil Mereka Mogok, Setelah Melakukan Pemeriksaan, Anggota Polsek Jonggol Menemukan Satu Pucuk Senjata Jenis FN Di Pinggang Yang Mengaku Sebagai sdr DF Setelah Di Mintai Keterangan Sdr DF Menjelaskan Bahwa Senjata Tersebut Adalah Korek Gas Dan Ditemukan Satu Pucuk Senjata Korek Gas Berjenis FN Di Bawah Jok Mobil Serta Dua Buah Kartu Tanda Anggota Polri Dit Sabhara Jawa Barat Di Dompet Sdr W.

Setelah Anggota Polsek Jonggol Membawa Para Tersangka Ke Kantor Polsek Jonggol Ke Empat Tersangka Mengaku Telah Melakukan Perbuatan Tindak Pidana Yang Bermoduskan Mendatangi Sebuah Tempat Yang Menjual Obat Obatan Berjenis Tramadol Dan Mengaku Sebagai Anggota Kepolisian Yang Bertugas Di BNN Kemudian Pelaku Membawa Dua Korban Ke Dalam Mobil Lalu Tangan Para Korban Diikat Menggunakan Lakban Dan Mata Tertutup Lakban, Setelah Para Pelaku Menginterogasi Korban Serta Merampas Barang Barang Korban Dan Menghubungi Keluarga Korban Pelaku Meminta Uang tebusan Sebesar Rp. 800.000.00 (Delapan Ratus Ribu Rupiah), Setelah Uang Di Transfer Para Pelaku Menurunkan Korban Dari Mobil Dalam Keadaan Tangan Terikat Kebelakang Serta Mata Tertutup Lakban Di Pinggir Jalan.

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda S.I.K M.M Mengatakan Bahwa Para pelaku Telah Diamankan Dan Telah Diproses Hukum Yang Berlaku. Tutupnya

 

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.