Miris …! Rumah Tidak Layak Huni Belum Ter Realiasasi Bantuan Dari Pemerintah
Kedung Bacin Todanan Blora ][ gardapelitanews.com -Team Anggota Awak Media Klarifikasi, Dirumah Bapak Dasminto /P.Patri Menanyakan Terkait Bedah Rumah Rumah Yang Tidak Layak Huni Pada Hari Sabtu Tgl 10/6/2023 Pukul 02.00 Wib.
Saat Tim Awak media Klarifikasi Terkait Bedah Rumah Pak Dasminto Yang Beralamat Di Desa Gendol Rt04/Rw03 , Pemilik Rumah Mengatakan Sudah Di Ajukan Pada Tahun 2022 sampai Sekarang Belum Terklarifikasi.
Padahal Setiap Desa Sudah Di perioritaskan Bantuan Swadaya (BSPS) Di Tahun 2022.
Program BSPS Pada Dasarnya Merupakan Stimulan Yang Diberikan Pemerintah Melalui Kementerian PUPR Kepada Masyarakat Berpenghasilan rendah Yang Rumahnya Tidak Layak Huni.
Program BSPS Tersebut Pemerintah Menganggarkan 20 Juta Dibagi Dengan Pembelian Material 17.5 Juta Dan Sisanya untuk Upah Tukang,Itu pun Tidak Ada Potongan Sepeserpun Dan Tidak Boleh Di Bisnikan.
Kalau Ada Potongan Laporkan Kepada pihak Yang Berwenang.
Ada Beberapa kriteria Bagi Warga Yang Hendak Mengambil Bantuan Rumah Swadaya Ini.
Beberapa Kreteria Yai Warga Negara Indonesia (WNI) Sudah Berkeluarga, Memiliki Tanah Yang Sah Dan Tinggal Di Rumah Rumah Satu-Satunya Dalam Kondisi Tidak Layak Huni Atau Belum Memiliki Rumah.
Selanjutnya, belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis dalam 10 tahun terakhir, memiliki penghasilan maksimum sesuai UMP/UMK. Serta bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.
Dalam menjalankan program ini, masing-masing desa akan didampingi 2 orang yang menjadi tenaga fasilitator yang akan memfasilitasi, salah satunya komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Blora.
“Dalam menjalankan program ini, ada 2 orang tenaga fasilitator. Mereka terbagi sebagai tenaga fasilitator teknik, dan tenaga fasilitator pemberdayaan.
Semoga Pemerintah Secepatnya Merealisasikan Untuk Rumah Yang Tidak Layak Huni Tutupnya.
Rls-@(Team Awak Media)