RD75 ; Dua Oknum Polisi Polsek Cikarang Timur Diamankan Di PMJ Diduga Terkait Obat Terlarang Tramadol
Bekasi ][ gardapelitanews.com – Kabar di ditangkapnya dua oknum kepolisian sektor Cikarang Timur Wilkum Polres Metro Bekasi oleh unit Jatanras 2 Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan Narasumber yang enggan di sebutkan namanya bahwa ada dua oknum polisi yang diamankan, kedua oknum tersebut berinisial Aiptu D dan Iptu M yang merupakan seorang Kanit.Senin, (22/05/23)
Saat Awak media Menghubungi seorang Tokoh Nasional Anti Narkoba Parulian Hutahaean Yang Akrab Di Sapa Bung RD75 melalui Telepon Seluler, ia Memberikan Tanggapan Dan Mengapresiasi Kinerja Kepolisian Dalam Hal Ini Polisi Tangkap Polisi Artinya Tidak diragukan Lagi keseriusan Polri Mengambil Langkah Bersih-Bersih Di Tubuh Polri.
Terkait Penangkapan Dua Oknum Yang Bertugas Di Polsek Cikarang Timur Wilkum Polres Metro Bekasi Bung RD 75 Mengatakan Bahwa Kasusnya Di Tangani PMJ Usai Beliau Mengkonfirmasi Ke Paminal Propam Polres Metro Bekasi , yang Sebelumnya juga Dikonfirmasi Ke Kasi Humas Namun Kasi Humas Polres Metro Bekasi Sedang Cuti.
“Bravo Polri Indonesia, Kami Meminta Kasus Ini Jangan Sampai Tidak dituntaskan dan akan Kita Kawal Terus karena Info Beberapa Bulan Yang lalu Ada Dugaan Kasus Yang tidak jauh beda namun Tidak terpublikasi dan masih terus dalam Penyelidikan Kita”. Tegas RD75
Masih RD75,” Sesuai statement Kapolri Bahwa Anggota Yang Menyalahi akan ditindak bahkan Dua Tingkat Di Atasnya akan diperiksa, apakah dalam Hal Ini Tingkatan Kapolsek dan Kasat Narkoba Dua Tingkat Di Atas Kanit Polsek ? Kita Tunggu Proses nya”.Ucap RD75
Salam Presisi, Kita Cinta Polri Indonesia
Diakhir Pembicaraan dengan Tokoh Nasional Anti Narkoba Tersebut.(B.A)