November 15, 2024

Modus Pembanguan Pagar, Kepsek SDN 01 Mulyo Aji Diduga Tarik Pungli.

Tulang Bawang ][ gardapelitanews.com  – Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menegaskan agar tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) yang dibebankan kepada orang tua siswa dan siswi, namun salah satu satuan pendidikan di Kabupaten Tulangbawang, Lampung masih saja bandel dan menarik Pungli, dengan mengambinghitamkan komite, sebagai alasan penarikan pungutan tersebut.

Seperti yang dilakukan Kepala SDN 01 Mulyo Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Ibu Tuti, kuat dugaan, kepsek tersebut menarik Pungli dengan alasan untuk biaya pembangunan pagar sekolah.

Beberapa orang tua siswa-siswi yang ditemui awak media mengeluhkan kebijakan pihak sekolah. Nominal pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa-siswi cukup lumayan besar, yakni di kisaran Rp 850 ribu per siswa.

Demikian diungkapkan orang tua siswa kelas empat yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa ia merasa keberatan dengan adanya penarikan retribusi tersebut. Menurut dia, pembuatan pagar seharusnya tidak dibebankan kepada orang tua murid.

“Saya selaku orang tua murid pasti keberatan apalagi nilainya Rp 850 ribu, itu bukan jumlah sedikit, walaupun bisa dicicil. Coba kita kalikan saja berapa banyak murid di sekolah itu, bisa ratusan juta hanya untuk pagar saja,” ungkapnya saat ditemui awak media, Rabu (10/05/2023).

Hal senada juga diungkapkan oleh orang tua murid lainnya, Dia mengaku heran dengan kebijakan sekolah yang menetapkan penarikan retribusi uang pembuatan pagar sekolah.

“Ini aneh juga, masa pihak sekolah meminta retribusi pembuatan pagar sebesar itu. Saya mau tanya, itu pagar mau dikasih emas atau apa? Makanya sampai sebesar itu,” kesalnya.

Olehnya itu, kata orang tua murid lainnya, ia berharap agar pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang bisa mepresure hal ini. Sebab, hal tersebut dinilainya sudah di luar dari konsep atau peraturan dalam dunia pendidikan.

Sementara itu, Kepala sekolah SDN 01 Mulyo Aji, Ibu Tuti saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia membenarkan adanya pungutan retribusi untuk pembuatan pagar dengan jumlah Rp 850 ribu per siswa.

“Ya benar di sekolah saya ada pungutan itu, tetapi saya kan rapatkan duku dengan komite, dan saya tidak memegang uangnya saya hanya mengetahui saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, “Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengawas dan pengawas juga membolehkan pungutan tersebut lalu disepakati bersama nominal yang ditanggung setiap orang tua murid untuk pembangunan pagar sekolah tersebut, yakni Rp 850 ribu,” lanjut dia. (fay/mad Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.