Miris…!!!! Kementrian agama kabupaten lebak diduga tutup mata,salah satu oknum kepala madrasah diduga palsukan tanda tangan komite sekolah.
Lebak ][ Gardapelitanews.com – Oknum kepala madrasah ibtidiyah (MI) Kampung nagajaya desa cikatomas kecamatan cilograng kabupaten lebak provinsi banten.
Diduga oknum kepala madrasah ibtidaiyah (MI) telah memalsukan tanda tangan komite sekolah untuk perencanaan belanja sekolah.
Ketika wartawan melakukan investigas dan konfirmasi, untuk pemberitaan, komite sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) tersebut selama satu tahun belum pernah mengetahui dalam perencanaan untuk pembelanjaan di sekolah madrasah ibtidiyah tersebut,sebelum menerima dana bantuan oprasional sekolah(BOS)siswa/i,yang rutin dari pemerintah.
Ketika dikonfirmasi ketua komite dikediamanya dirinya membenarkan bahwa selama dirinya menjadi komite sekolah di madrsah ibtidiyah sudah berjalan satu tahun.
belum pernah mengetahui hal-hal yang semestinya kami ketahui disekolah tersebut,seperti penandatanganan didalam perencanaan belanja sekolah.kami sama sekali, belum pernah dikasih tau sama kepala madrasah ibtidaiyah tersebut.
Lanjutnya terkecuali waktu mau melakukan iuran kesiswa untuk renopasi gedung sekolah,itupun waktu kami di tunjuk sebagai komite sekolah.
Dan sudah satu tahun sampai sekarang.terangnya komite sekolah.
Ketika wartwan konfirmasi kepala madrsah ibtidiyah diruangnaya, tentang keterlibatan komite sekokah.untuk menandatangani di perencanaan belanja sekolah.
kepala madrasa ibtidiyah membenarkan bahwa kami sudah ijin secara lisan ke pihak komite dan kami yang menandatangan di perencanaan belanja sekolah,soalnya komite sekolah hawatir dengan kesibukannya menjalankan aktipitaas.
makanya kami selaku kepala madrasah mengambil langkah seperti itu.bebernya kepala madrasah.
Dikonfirmasi pihak kemenag kabupaten lebak via WhatsApp.Dengan ada dugaan kepala madrasah yg memalsukan tandatangan komite,pihak kemenag menyatakan bahwa kalau urusan sekolah yayasan swasta itu kebijakannya dari yang punya yaysan.
kami selaku dari pihak kemenag lebak.cuma membantu pembuatan ijin oprasional saja.kalau hal itu di kembalikan lagi ke ketua yaysan atau ke kepala madrasah.
kami tidak bisa intervensi keranah tersebut.ujar ucok selaku dari pihak kemenag.
(tri)