November 15, 2024

Anggota DPRD Provinsi Jabar,sosialisasikan,Perda penyelengaraan fasilitas pesantren.

Gardapelitanews.com ][ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Jawa Barat, dari Partai Amanat Nasional (PAN), Daerah Pemilihan VI Kabupaten Bogor, H.Supono, melaksanakan sosialisasi peraturan Daerah( Perda) Provinsi Jawa Barat.

Sosialisasi dilaksanakan di Caffe Domoro, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dengan dihadiri oleh kader dan juga pengurus PAN,Kecamatan Caringin,dan Kecamatan Cigombong.

” Pentingnya sosialisasi atau penyeberluasan Perda fasilitas penyelenggaraan pesantren,inti dari Perda adalah bagai mana pesantren di jawa barat masuk dalam anggaran pembangunan, provinsi Jawa Barat,karena pesantren melahirkan anak-anak bangsa yang berakhlatur Karimah, yang dapat membentengi umat manusia,” ujar H. Supono.

Menurutnya, Pesantren memiliki peran yang sangat besar dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Negara, benteng besar dalam moral dan Akhlak, sehingga nantinya Perda ini akan mengikat siapapun Gubernurnya, dan pondok Pesantren akan diperhatikan lagi.

“Maka dari itu saya minta berpesan kepada pengurus pesantren agar memperkuat legal standingnya,karena semua ini, dijamin oleh perda tersebut,”ujarnya.

Pondok pesantren itu tidak harus tradisional ( salafiyah) atau modern, namun yang terpenting berbadan hukum,yang artinya kekhususan pesantren itu dijamin oleh pemerintah.

” Saya berharap, dengan adanya sosialisasi Perda penyelenggara pesantren ini, masyarakat menjadi mengerti dan tahu, bahwa pemerintah melindungi pesantren dengan Perda tersebut,”

Jadi pengurus pesantren, baik Ustad, maupun kyainya,serta tokoh masyarakat yang berkecimpung dipendidikan bidang kepesantrenan, terus semangat dan bersinergi untuk kerangka NKRI, setia kepada Republik Indonesia.

 

Reporter : Ts / Anto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.