Kader Demokrat Kabupaten Bogor Minta Perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri Cibinong
Cibinong ][ gardapelitanews.com – Rombongan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Bogor, menyerahkan surat perlindungan hukum kepada Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Hal itu dilakukan sebagai upaya Demokrat untuk mengcounter KSP Moeldoko yang sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
” Tujuan kami untuk menyerahkan surat meminta perlindungan Hukum kepada Pengadilan Negeri Cibinong, sebagai upaya untuk mengcounter atas apa yang sudah dilakukan oleh Moeldoko CS KSP, berikut Joni Alin Marbun. Karena pada tanggal 3 Maret 2023 mereka mengajukan PK terhadap Partai Demokrat,” kata Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra Sasmita kepada wartawan, Senin (3/4/23).
Dechan sapaan akrabnya itu menuturkan, permintaan perlindungan hukum ini juga dilakukan untuk meminta pemerintah agar bertindak secara fair dan profesional. Terlebih Moeldoko merupakan Kepala Staf Kepresidenan yang berada didalam pemerintahan.
” Tapi ini kan upaya hukum bisa saja eksen politik masuk. Katanya Moeldoko ada Nofum atau bukti baru, padahal bukti yang baru itu sudah disampaikan saat kemarin pada tingkatan Kasasi. Mereka jual kita beli, tadi kita sudah mengadakan Zoom Meting untuk DPC dan DPD seluruh Indonesia bahwa sebetulnya kita sudah 16-0, melawan Moeldoko cs ini,” tegasnya.
“Tapi ini kan politik, meski kita sudah menang kalau bicara upaya hukum kita di gugatan menang, di peradilan Tata Usaha kita juga menang dibanding dan kasasi juga kita menang. Tapi ternyata ada upaya lagi, yaitu PK, tapi kita gak ada yang takut,” lanjutnya.
Dechan juga menanyakan soal anggota Demokrat versi Moeldoko di Kabupaten Bogor bahkan di Pusat. Menurutnya, pihaknya tidak pernah mengetahui adanya anggota baik di tingkat Kabupaten hingga ranting.
” Saya juga mau tanya justru untuk kepengurusan Demokrat Moeldoko KSP di Pusat itu ada atau tidak. Makannya kami dateng kesini bersama perwakilan Ranting PAC, Bacaleg dan Dewan termasuk juga orginasasi sayap partai kita tunjukan, kami yang resmi, kami yang ada di Kabupaten Bogor, jangan mengklaim hasil perjuangan orang lain,” bebernya.
” Intinya di Kabupaten Bogor gak ada anggota Partai Demokrat versi Moeldoko, itu cuma hayalan dia aja lah. Jika PK dikabulkan atau tidak pun tetep kita harus ikuti dulu prosesnya dulu,” tandasnya.
Kalau memang Pemerintah dan Mahkamah Agung juga majelis hakim yang akan dibentuk 6 April ini bisa fair dan profesional, ia yakin jawabannya adalah pasti pengajuan Moeldoko dipastikan ditolak kembali, apapun alasannya. Karena sudah menyatakan yang goib seolah ada
” Situasi saat ini seperti yang Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono katakan, apa yang dilakukan Moeldoko adalah upaya untuk menjegal politik Demokrat,” tegasnya.
Bahwa, lanjut Dechan dengan elektabilitas Demokrat sedang naik secara kepartaian, dan AHY juga elektabilitasnya naik, jadi banyak orang yang tersinggung, atau keberatan dengan kondisi saat ini.
Reporter : Ariyadi