Gardapelitanews.com | Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., selaku Bhabinkamtibmas Desa Babakan Sadeng, melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor pada Minggu (21/9/2025).
Kegiatan sambang dan patroli ini merupakan rutinitas yang dilakukan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.
Langkah ini juga menjadi sarana yang dilakukan anggota Polri untuk menjalin keakraban dan kedekatan dengan masyarakat. Melalui sambang, diharapkan tercipta hubungan emosional yang harmonis sekaligus sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah yang dianggap rawan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat.
“Dengan kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Selain itu, petugas juga akan lebih mudah mendapatkan informasi dari masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Leuwiliang.
Kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan untuk mendengarkan aspirasi warga, menampung masukan, serta memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menuturkan bahwa sesuai arahan Bapak Kapolres, kegiatan sambang warga harus diiringi dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. “Kami diminta untuk memberikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polres Bogor dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat semakin percaya pada kepolisian dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Modus perekrutan seperti ini termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Saluran aduan ini memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan sehingga pihak kepolisian dapat segera menindaklanjutinya.
Dengan kegiatan sambang yang rutin dilakukan serta dukungan saluran pengaduan yang aktif, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Polres Bogor terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kerja sama yang erat dengan warga.
Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
Editor. : Samsudin