Gardapelitanews.com | Bogor – Pada Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Dadan Hermawan, melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga binaannya di Kampung Naringgul RT 01/17 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.Minggu.(21/9/2025),
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan warga. Melalui sambang dialogis, petugas dapat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dadan Hermawan mengajak warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Bhabinkamtibmas turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya silaturahmi dan gotong royong antarwarga demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. “Dengan kebersamaan dan kepedulian bersama, kita dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Program sambang ini merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budu Suratman, S.H., yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran selalu hadir di tengah masyarakat dan menjaga kondusivitas di wilayah binaannya masing-masing.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi petugas untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat. Informasi tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan langkah antisipasi bagi kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Cisarua.
Kegiatan rutin sambang ini juga bertujuan menjalin kerja sama dan kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun warga lainnya. Dengan terjalinnya kemitraan yang baik, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin percaya kepada kinerja kepolisian.
Bhabinkamtibmas menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengimbau seluruh warga untuk saling peduli, saling mengingatkan, dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Modus perekrutan seperti ini termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan aduan atau laporan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Saluran aduan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melapor sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan sambang yang rutin dilakukan dan dukungan saluran pengaduan yang aktif, Polres Bogor berharap masyarakat semakin proaktif menjaga kamtibmas sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
Editor : Samsudin