Gardapelitanews.com | Bogor – Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polsek Cisarua Polres Bogor terus mengintensifkan patroli dan sambang ke pos keamanan lingkungan (pos kamling) masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada Sabtu, 20 September 2025, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M. melaksanakan patroli sambang pos keamanan lingkungan di Kampung Cipari RT 04/04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Saepul M. melakukan pengecekan langsung terhadap warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap para tamu dan mengantisipasi potensi tindak kejahatan di lingkungannya.
“Jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas jaga keamanan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Aiptu Saepul M. saat memberikan imbauan.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu upaya rutin Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto S.H., S.I.K., M.Si. menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah masing-masing. Arahan ini menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan sambang dan patroli pos kamling, Polsek Cisarua berharap masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal. “Apabila menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Polres Bogor mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali siskamling dan melaporkan setiap kejadian menonjol atau mencurigakan. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Dengan langkah ini diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
Editor : Samsudin