Gardapelitanews.com | Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor terus meningkatkan kegiatan patroli dan sambang ke pos keamanan lingkungan (pos kamling) masyarakat di wilayah Kecamatan Cisarua. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si.

Pada Selasa (16/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., melaksanakan pengecekan pos keamanan lingkungan di Kampung Cipari RT 04/04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya menghidupkan kembali siskamling yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Saepul M. menyampaikan pesan kamtibmas dari Polda Jabar, Polres Bogor, hingga Polsek Cisarua kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap tamu yang belum dikenal, dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

“Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas jaga keamanan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aiptu Saepul M. saat memberikan imbauan kepada warga setempat.

Kegiatan patroli sambang ini juga menjadi bentuk komitmen Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua dalam membangun kemitraan bersama masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan tingkat partisipasi warga dalam menjaga keamanan semakin meningkat.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memeriksa kelengkapan fasilitas pos kamling, termasuk buku mutasi ronda, peralatan keamanan, serta kesiapan warga dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini rutin dilakukan agar sistem keamanan lingkungan berjalan optimal.

Menurut Aiptu Saepul M., sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif, karena keamanan bukan hanya tugas polisi tetapi juga tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya. Ia juga menegaskan agar warga berhati-hati terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, karena hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam aduan dan laporan masyarakat, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” kata IPDA Yulista Mega Stefani.

Kegiatan sambang pos kamling ini diharapkan menjadi contoh positif bagi seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan komunikasi yang intens antara aparat kepolisian dan masyarakat, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Sumber : Kasi Humas Polres Bogor

Editor    : Samsudin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *