Gardapelitanews.com | Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu STP Sirait, melaksanakan kegiatan sambang ke pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (13/09/2025).

Kegiatan sambang pos kamling ini menjadi salah satu agenda rutin Bhabinkamtibmas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Megamendung.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Aiptu STP Sirait menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kewaspadaan serta menghidupkan kembali budaya siskamling sebagai bentuk partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan sambang pos kamling juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan emosional antara anggota Polri dengan masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, tercipta suasana keakraban yang diharapkan dapat meningkatkan rasa saling percaya antara warga dan aparat kepolisian.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Menurutnya, Polri tidak boleh menciptakan sekat, melainkan harus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra yang dapat dipercaya.

“Dengan adanya kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan. Selain itu, informasi yang diperoleh dari masyarakat juga akan lebih cepat ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Megamendung.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan sambang juga menjadi sarana Polri untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolres Bogor agar setiap anggota Polri memberikan himbauan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Menurutnya, keamanan tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan, situasi aman dan kondusif dapat terwujud.

Pada kesempatan lain, Ipda Yulista Mega Stefani mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun tindakan kriminalitas. Ia menekankan bahwa praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum resmi termasuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan maupun aduan masyarakat kapan saja,” jelas Ipda Yulista.

Melalui kegiatan sambang pos kamling ini, Polsek Megamendung berharap kehadiran Bhabinkamtibmas dapat semakin mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat. Dengan dukungan aktif warga, Polres Bogor optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

Sumber : Kasi Humas Polres Bogor

Editor    : Samsudin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *