Gardapelitanews.com | Bogor, – Pemandangan menyedihkan terlihat di halaman Kantor Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam suasana menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sebuah bendera merah putih yang sudah usang dan robek masih terlihat berkibar di tiang depan kantor desa tersebut.5 Agustus 2025

Saat awak media mendatangi lokasi pada Selasa pagi, bukan hanya bendera yang memprihatinkan. Plang nama kantor desa pun tampak tak terawat, penuh debu dan cat yang mulai mengelupas, menciptakan kesan kumuh pada bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat itu.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai perhatian dan kepedulian pemerintah desa terhadap simbol-simbol negara. Dalam konteks perayaan Hari Kemerdekaan, keberadaan bendera yang robek bukan hanya mencoreng estetika, namun juga melukai rasa nasionalisme.

β€œIni bukan soal anggaran besar. Sekadar mengganti bendera yang layak saja seharusnya bisa dilakukan. Apalagi ini menjelang 17 Agustus,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Perlu diketahui, penggunaan bendera negara yang robek, rusak, atau tidak layak dapat dikenai sanksi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Pasal 67 menyatakan bahwa setiap orang dilarang merusak, merendahkan, atau tidak menghormati Bendera Merah Putih. Ancaman pidana atas pelanggaran ini dapat berupa penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000. Untuk pelanggaran ringan, ancaman hukumannya bisa berupa penjara 1 tahun atau denda hingga Rp100.000.000.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan, mengingat kantor desa merupakan representasi langsung dari pemerintahan yang seharusnya memberi contoh dalam menghormati simbol negara.

Pemerintah Kecamatan Ciawi dan Kabupaten Bogor diharapkan segera turun tangan untuk meninjau dan menegur pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang, serta untuk memastikan seluruh desa di wilayah tersebut siap menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat nasionalisme yang tinggi dan penghormatan yang layak kepada lambang negara.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *