Bogor | Gardapelitanews.com –
Pemindahan kantor sementara Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, ke lokasi baru menuai sorotan. Pasalnya, ditemukan banyak dokumen penting berserakan begitu saja di area kantor lama yang akan dibangun ulang.
Peristiwa ini terungkap setelah salah satu awak media mengonfirmasi langsung ke pihak Kecamatan Cigombong. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cigombong, Yedi, mengaku sedang berada dalam rapat. Ia kemudian menunjuk Kasi Pemerintahan, Dewa, untuk memberikan penjelasan.
Menurut Dewa, berkas-berkas yang ditemukan berserakan tersebut sebenarnya sudah tidak diperlukan dan telah dimusnahkan. Ia juga menyatakan bahwa permasalahan ini tidak perlu dipublikasikan di media.
Namun, pernyataan tersebut menuai tanggapan serius dari Rahmat Mustakim, perwakilan media yang meliput di lapangan. “Masalahnya bukan soal sudah atau belum dimusnahkan. Itu kan berkas negara, yang seharusnya dijaga dan ditangani dengan penuh kehati-hatian,” tegas Rahmat. 28 Juli 2025
Ia menambahkan, kekhawatiran utama adalah potensi penyalahgunaan dokumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kalau jatuh ke tangan yang salah, ini bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan masyarakat maupun pemerintahan,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturnkan belum ada klarifikasi resmi dari camat Cigombong terkait kejadian ini.