Surabaya | Gardapelitanews.com – Dalam rangka memperingati hari mangrove sedunia dan hari sungai, Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton Foundation) bersama dengan komunitas Marapaima menggelar aksi penyelamatan mangrove dari jeratan sampah plastik dan brand audit di kawasan pesisir mangrove wonorejo Kota Surabaya (26/7) dan bersih-bersih sampah plastik di sumber mendit malang (27/7). Aksi ini diikuti oleh 25 orang dan berhasil mengevakuasi 800 kilogram sampah plastik yang menyangkut di akar dan batang pohon mangrove.(27/7)

Temuan Pencemaran di Ekosistem Mangrove Wonorejo Surabaya
1. Banyak pohon mangrove yang terjerat Sampah Plastik, di kawasan Mangrove Wonorejo Surabaya, banyak pohon mangrove ditemukan terjerat sampah plastik yang menyangkut di akar dan batangnya. Kondisi ini menghambat pertumbuhan tanaman dan mengancam keseimbangan ekosistem pesisir.
2. Program pengurangan sampah plastik sebanyak 70% terbukti gagal karena yang bocor dari DAS Brantas menyebabkan kematian pohon. Target pengurangan sampah plastik sebesar 70% sesuai Perpres No.83/2018 tentang penanganan sampah laut tidak tercapai akibat kebocoran sampah dari DAS Brantas yang terus mengalir ke wilayah pesisir. Sampah ini menyebabkan stres pada tanaman dan berujung pada kematian sejumlah pohon mangrove
3. Sampah didominasi oleh kresek, styrofoam, sedotan dan sachet, hasil audit sampah menunjukkan dominasi sampah plastik unbrand (kresek, sedotan, styrofam) 55%. Kemudian untuk sampah plastik brand berasal dari produsen besar seperti Unilever 15%, Wings 10%, Indofood 8%, Mayora 7%, dan Garuda Food 5%

Daur Ulang Bukan Solusi Utama Penyelesaian Sampah Plastik di Mangrove

Temuan sampah plastik yang menjerat mangrove di pantai timur Surabaya, semakin memperkuat fakta bahwa berdasarkan laporan dari OECD 2022 hanya sekitar 9% dari total sampah plastik global yang benar-benar berhasil didaur ulang. Sisanya, sebagian besar berakhir di TPA, dibakar, mencemari ekosistem laut dan darat. Rendahnya tingkat daur ulang plastik disebabkan oleh tidak semua jenis plastik dapat didaur, terutama kemasan multilayer seperti sachet.

“Setelah melihat kondisi mangrove di pesisir timur pantai Surabaya, kami menegaskan bahwa meskipun plastik yang dapat didaur ulang seperti PET sering terkontaminasi, sehingga akhirnya dibuang. Sementara itu, produksi plastik sekali pakai terus meningkat, sedangkan infrastruktur daur ulang tak mampu mengimbanginya, menjadikan daur ulang hanya solusi semu tanpa pengurangan konsumsi” ujar Alaika Rahmatullah Koordinator Audit Sampah Ecoton

DAS Brantas Menjadi Jalur Kritis Transportasi Sampah Plastik

DAS Brantas saat ini telah menjadi jalur kritis terhadap transportasi sampah plastik dari hulu ke hilir hingga mencemari ekosistem mangrove di kawasan pesisir seperti Wonorejo. Temuan Ecoton di sumber mendit malang (27/7) yang termasuk di kawasan hulu DAS Brantas juga terbukti banyak sampah plastik yang mengalir ke badan sungai hingga terbawa ke arah hilir di pesisir timur pantai Surabaya. Akumulasi sampah ini mencerminkan buruknya pengelolaan sampah di sepanjang sungai dan menjadikan DAS Brantas sebagai jalur kritis tranportasi sampah plastik di Jawa Timur.

Ancaman Tersembunyi Sampah Plastik

Mikroplastik yang terbentuk dari sampah plastik di alam telah mencemari rantai makanan laut dan ditemukan dalam tubuh manusia, seperti darah dan plasenta. Ini menunjukkan bahwa sampah plastik telah masuk ke rantai makanan manusia dan berpotensi membahayakan kesehatan. “Mikroplastik dapat menumpuk di organ tubuh dan memicu peradangan kronis, gangguan imun, serta membawa zat berbahaya seperti BPA dan logam berat. Paparan jangka panjangnya dikaitkan dengan gangguan hormon, penurunan kesuburan, dan risiko terhadap sistem saraf” Ujar Meylisa Rheinia Lumintang Mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya Malang

Tuntutan:
1. Pemerintah segera membangun pagar laut di sebagai penghalang sampah plastik masuk ke ekosistem pesisir dan lindungi mangrove dari jeratan sampah plastik
2. Optimalisasi pengelolaan sampah di hulu, khususnya disepanjang DAS brantas untuk mencegah limpasan sampah ke wilayah pesisir.
3. Larangan Terhadap Plastik Sekali Pakai, Menuntut pelarangan jenis plastik tertentu yang paling mencemari dan sulit terurai, seperti kresek, sedotan, styrofoam, sachet multilayer.
4. Penguatan kolaborasi antara pemerintah, komunitas lokal, dan produsen dalam program pengurangan plastik sekali pakai
5. Dorongan terhadap produsen untuk menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR) secara ketat, termasuk tanggung jawab atas pengumpulan dan pemulihan dampak lingkungan.

Narahubung:
Alaika Rahmatullah (083114966417)

Editor : GPN

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *