Polres Bogor – Polda Jabar
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Aipda Edy Syahputra, melaksanakan kegiatan sambang dialogis di wilayah binaannya, tepatnya di Kampung Persit RT 02 RW 01, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/7/2025).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat guna mempererat hubungan silaturahmi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam dialog tersebut, Aipda Edy mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk tidak lengah terhadap potensi gangguan keamanan, serta aktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau permasalahan sosial di lingkungannya.

“Dengan menjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin. Kehadiran kami di tengah masyarakat juga sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan,” ujar Aipda Edy Syahputra.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang rutin oleh Bhabinkamtibmas merupakan implementasi dari program Polri Presisi yang menitikberatkan pada pendekatan humanis dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas kami arahkan untuk secara rutin turun langsung ke masyarakat, baik kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun warga lainnya. Hal ini untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat kemitraan dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kompol Eddy Santosa.

Lebih lanjut, Kapolsek Cisarua menambahkan bahwa kegiatan sambang juga bertujuan untuk menggali informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sehingga potensi konflik atau gangguan keamanan bisa segera diantisipasi dan ditangani secara cepat dan tepat.

Polres Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjalin kemitraan dengan aparat kepolisian dan menjaga kondusivitas lingkungan. Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, dapat segera menghubungi Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau melalui WhatsApp Layanan Aduan di 0812 1280 5587.

Sumber : Humas Polres Bogor.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *