GARDAPELITANEWS.COM | POLRES BOGOR – Rabu, 23 Juli 2025. Jam 16.00 Wib,S/d selesai Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H, tindak lanjutti terkait adanya laporan berita video viral, langsung memerintahkan Pawas dan piket reskrim langsung cek lokasi pencurian handphone Merk Samsung Warna Hitam sesuai dengan video yang beredar di medsos Bogor Daily Yaitu di Kp Babakan Tengah No 102 desa Babakan Kec Dramaga Kab Bogor.

Dalam hal ini di mana tindakan kepolisian yangmana Pelayanan Polri Hadir Untuk Masyarakat, memberikan pelayanan prima presisi terhadap seluruh warga masyarakat.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H S.ik, M.Si melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana SH, MH dan jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing dan bersinergi baik kepada instansi Satkeholders terkait lainnya dan juga warga masyarakat.

Dengan hadirnya Polri untuk masyarakat di tengah-tengah masyarakat ini akan membawa hal yang positif dari masyarakat, mudah-mudahan dengan adanya keberadaan Polri untuk masyarakat dapat memberikan dampak positif sebagai wujud pelayanan Polri sebagai Pelindung Pengayom serta Pelayanan Masyarakat menciptakan rasa nyaman, aman dan kondusif.

Berdasarkan keterangan di dalam video tersebut di mana lokasi berada diwilayah Kecamatan Dramaga dan anggota reskrim Polsek Dramaga menjelaskan bahwa kejadian pencurian tsb masuk di wilayah hukum Polsek Dramaga benar tepatnya di Jln.Babakan Tengah No. 102 Desa Babakan Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.

Pencurian HP tersebut berdasarkan berita Video Viral di Instagram Bogor daily terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 sekitar jam 09.30 wib di warung ayam geprek.

Adapun langkah tindakan kepolisian yang di ambil adalah
1. Cek lokasi TKP
2. ⁠Mecari keterangan saksi/korban di TKP, dan dari keterangan wawancara Saksi/korban, di mana Saksi/korban tidak akan melanjutkan perkara tersebut untuk membuat laporan polisi atas kasus pencurian HP tersebut di Polsek Dramaga, dengan alasan Saksi/korban mengikhlaskan dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah dan kedepannya akan lebih hati – hati dalam menyimpan/meletakkan barang dengan baik.

Sampai saat ini situasi sekitar lokasi TKP aman kondusif.
Selama pelaksanaan cek di lokasi TKP situasi berjalan tertib dan Kondusif.

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yangmana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

Sumber :Humas Polres Bogor

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *