Gardapelitanews.com | Forum – perwakilan DPRD Kabupaten Bogor di Kecamatan Cileungsi pekan lalu dimanfaatkan untuk memaparkan pelaksanaan program perlindungan sosial bagi perangkat wilayah.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi hadir dalam agenda tersebut untuk menyampaikan laporan capaian santunan bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Andi Widya Leksana menyampaikan bahwa ia telah melindungi seluruh Ketua RT dan RW melalui program jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD agar program bisa terus berlanjut dan diperkuat dengan regulasi.
“Seluruh Ketua RT dan RW saat ini sudah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik jaminan kematian maupun jaminan kecelakaan kerja,” kata Andi kepada Radar Bogor.
Andi menyebut, sepanjang Januari hingga Juli 2024, sudah ada 104 Ketua RT dan RW yang menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing mendapatkan manfaat sebesar Rp42 juta dengan total santunan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp4 miliar.
“Jumlah ini menjadi bukti nyata kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pencegahan risiko kemiskinan,” jelas Andi.
Menurut dia, Ketua RT dan RW memiliki peran penting sebagai tulang punggung keluarga, ketika mereka meninggal dunia, dana santunan dapat digunakan ahli waris untuk kebutuhan hidup, modal usaha, atau pendidikan anak yang ditinggalkan.
Selain jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan melalui program jaminan kecelakaan kerja. Program ini mencakup segala risiko yang terjadi sejak berangkat, saat menjalankan tugas, hingga pulang kembali ke rumah.
“Kalau mengalami kecelakaan kerja, peserta berhak atas santunan maksimal hingga Rp118 juta serta beasiswa untuk dua orang anak,” terangnya.
Ia menambahkan, biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja juga ditanggung penuh tanpa batas biaya hingga peserta sembuh total dan peserta yang dirawat di rumah sakit pemerintah juga mendapat hak rawat inap di kelas satu.
“Kami sudah punya peserta dari Kecamatan Babakan Madang yang menerima manfaat ini,” jelas Andi.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mendorong agar program perlindungan sosial ketenagakerjaan bisa disinergikan hingga ke tingkat desa melalui dukungan regulasi bantuan keuangan desa. Dukungan dari DPRD maupun pemerintah daerah dinilai krusial untuk memperkuat keberlanjutan program.
“Kami mohon dukungan agar jaminan sosial ini bisa disinergikan melalui regulasi bantuan keuangan desa,” tandasnya