Polres Bogor – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Polres Bogor, Polda Jabar, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan anjangsana dan silaturahmi kepada pemerintah desa dan warga binaan di wilayah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/07/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa, Bhabinkamtibmas berperan penting dalam menyampaikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

Dalam penyuluhannya, Aipda Asep memberikan perhatian serius terhadap maraknya aksi tawuran pemuda dan aktivitas gangster. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya, terutama mereka yang berada pada usia remaja, agar tidak terlibat dalam perilaku menyimpang.

“Peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter anak. Kami sarankan agar anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB, guna menghindari keterlibatan dalam tawuran maupun aktivitas negatif lainnya,” tegas Aipda Asep kepada warga.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan ini merupakan langkah nyata pencegahan terhadap gangguan keamanan. Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial.

“Bhabinkamtibmas kami bekali pemahaman dan pendekatan persuasif agar masyarakat merasa dekat dengan Polri. Upaya pencegahan tawuran, geng motor, dan peredaran narkoba menjadi fokus utama kami,” tutur Kompol Maman.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Menurutnya, peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perangkat desa, sangat dibutuhkan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menegaskan bahwa masyarakat dapat turut serta menjaga kamtibmas dengan cara melaporkan segala bentuk tindakan kriminal, termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal berkedok iming-iming gaji besar yang berpotensi masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Masyarakat yang menemukan hal mencurigakan, tindakan kriminalitas, atau indikasi perdagangan orang agar segera melapor ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani selama 24 jam,” ujar IPDA Yulista.

Melalui kegiatan rutin dan pendekatan humanis ini, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *