Gardapelitanews.com | Polres Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah desa binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Bripka Dodi Wansyah bersinergi bersama Babinsa Koramil Parung Serda Setiadi melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Parung, Rabu (9/7/2025).

Kegiatan sambang ini dilaksanakan dalam bentuk silaturahmi anjangsana sebagai upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga desa binaan. Dengan pendekatan dialogis, kedua personel ini mendengarkan aspirasi warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

Dalam kunjungan tersebut, Bripka Dodi Wansyah dan Serda Setiadi memberikan penyuluhan terkait potensi gangguan kamtibmas yang kini marak terjadi di kalangan remaja, seperti aksi tawuran dan gangster. Keduanya mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya saat malam hari.

“Orang tua kami minta untuk mengawasi anak-anak remajanya dan mengarahkan agar sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Hal ini sebagai langkah antisipatif agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan negatif lainnya,” ujar Bripka Dodi.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga situasi kamtibmas dan mencegah aksi kenakalan remaja di lingkungan masyarakat.

“Melalui sinergi TNI dan Polri, kami mendorong pendekatan persuasif dan humanis di tengah masyarakat, khususnya untuk membina kalangan remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan menyimpang,” terang Kompol Maman.

Selain mencegah tawuran dan gangsterisme, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mengingatkan warga terhadap bahaya peredaran narkotika. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak sekolah dan orang tua, untuk lebih peduli dan aktif memberikan edukasi kepada generasi muda.

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata program Polres Bogor dalam rangka penguatan sinergi dengan masyarakat. “Kami juga mengimbau apabila warga mengetahui adanya peredaran narkoba, tawuran, atau perekrutan geng remaja, agar segera lapor ke Call Center 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Dengan pendekatan kolaboratif antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini, diharapkan masyarakat merasakan kehadiran negara dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan generasi muda.

Sumber : Humas Polres Bogor

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *