Bogor | gardapelitanews’com – Ratusan warga dari tiga desa,tamansari, sukaluyu,sukajaya dan aliansi ormas Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, turun ke jalan, Kamis (10/7/2025).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Tamansari kabupaten bogor untuk menuntut penghentian aktivitas PT PMC yang diduga menyerobot lahan garapan milik warga.
Warga berasal dari Desa Tamansari, Sukaluyu, dan Sukajaya. Mereka juga menuntut agar praktik premanisme, kekerasan, dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan segera dihentikan.
Aksi sempat memanas ketika Camat Tamansari Yudi menolak menemui massa. Namun setelah dimediasi oleh Danramil dan Kapolsek Tamansari, Camat akhirnya bersedia menemui warga.
Dalam pertemuan tersebut, Yudi menyampaikan bahwa ada empat poin tuntutan warga.
Pertama, tidak ada premanisme oleh pihak perusahaan. Kedua, aktivitas PT PMC harus dihentikan. Ketiga, pagar yang dipasang di Desa Sukaluyu harus dicabut. Keempat, alat berat harus dikeluarkan dari lokasi,” kata Yudi kepada wartawan.
Ia mengklaim, pihaknya hanya memiliki kewenangan terbatas. “Tuntutan ini akan kami teruskan ke pimpinan yang lebih tinggi agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Yudi.
Tambah Ali Al Jufri perwakilan pendamping warga Sukaluyu menjelaskan, proyek perumahaan tersebut menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Tak hanya merusak lingkungan, aksi premanisme dan intimidasi oleh sekelompok orang telah meresahkan warga.
Sangat jelas dari dampak pembangunan yang dilakukan PT PMC, dari mulai ketidakjelasan perizinan, aksi premanisme serta efek dari pembabatan ribuan pohon dampaknya sangat luar biasa,” katanya.
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak kecamatan Tamansari untuk berpihak dan bisa mendengarkan aspirasi masyarakat di bawah yang terdampak.
Ada beberapa poin tuntutan masyarakat terhadap Camat Tamansari diantara, hentikan pembangunan PT PMC sebelum ada perizinan yang jelas, tarik mundur alat berat, hentikan aksi premanisme, dan cabut pagar yang sudah terpasang,” katanya.
Reporter :oman(ki loreng)