Ngawi ][ gardapelitanews.com – Pemkab Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memulai pekerjaan rekonstruksi Jalan Kendung-Kwadungan,Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi.
Rekonstruksi Jalan Kendung Kwadungan dilaksanakan berdasar No.SPMK : 000.3.3/999/404.303/2025 tertanggal 13 Maret 2025,melalui Dana Bagi Hasil ( DBH) tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp.30.800.000.000,00 ,sebagai kontraktor pelaksana PT.Kalisuruh Karsa Mandiri ,adapun konsultan pengawas CV.Cipta Putra Prima,waktu pelaksanaan 240 hari kalender.
Seperti yang telah diungkapkan Kepala Bidang( Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Ngawi Rahmat Fitrianto,bahwa rekonstruksi Jalan Kendung – Kwadungan ini merupakan kelanjutan dari tahap I,dimana sebelumnya yang telah dilakukan berupa pekerjaan pasangan batu atau Talut di sepanjang sisi jalan untuk drainase dilanjutkan penguatan bahu jalan melalui penambahan masing – masing 1 meter di kedua sisi,kemudian peninggian jalan 1 meter untuk mengatasi masalah banjir.Hal ini dilakukan sesuai komitmen Dinas PUPR Ngawi dalam meningkatkan kualitas layanan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat” ungkap Rahmat”.
Adapun proses selanjutnya tahap II saat ini rekonstruksi Jalan Kendung – Kwadungan mulai melakukan pemasangan rigid beton dan pengaspalan.Proyek ini memiliki panjang 5,6 kilometer dengan lebar ruas 6 meter,menggunakan metode rigid beton karena disamping lebih kuat dari segi kualitas juga tahan lama sehingga dapat meningkatkan infrastruktur jalan dan mendukung mobilitas masyarakat,juga mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut” ucap Rahmat Fitrianto”.
Sampai dengan Minggu ke 15 (16-22 Juni 2025) menurut Kabid Bina Marga Dinas PUPR Ngawi Rahmat Fitrianto, realisasi 16,71% melampaui dari target yang direncanakan 6,99% sehingga terdapat deviasi positif sebesar 9,72% artinya pekerjaan lebih cepat.Harapanya pelaksanaan rekonstruksi jalan Kendung- – Kwadungan ini lancar ,berjalan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan hasil dan kualitas ” kata Rahmat”. ( ARIS.B)