Ngawi ][ gardapelitanews.com – Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan rekonstruksi ruas Jalan Teguhan – Pelang Kidul Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
Rekonstruksi Ruas jalan Teguhan- Pelang Kidul dilaksanakan melalui nomor kontrak 000.3.3/819/404.303/2025 tertanggal 3 Maret 2025,nilai anggaran Rp.8.013.310.017,85 ,melalui sumber dana, Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025,sebagai kontraktor pelaksana CV.Jasa Manunggal,yang pelaksanaanya 150 hari kalender.
Menurut,Rachmat Fitrianto,selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngawi,bahwa progres sampai hari ini,Sabtu (24/5/ 2025) sudah hampir mencapai 90%,” ucap Rachmat”.
Adapun metode yang digunakan untuk rekonstruksi jalan ini menggunakan perkerasan beton,sedang aspal digunakan sebagai bahan untuk oprit jembatan atau bagian jalan pendek lainya,”ungkap salah satu pelaksana proyek(HR) “.
Rachmat mengatakan bahwa proyek jalan Teguhan- Pelang Kidul ini memiliki panjang 2,6 KM,sebagai bentuk dukungan untuk penguatan Ketahanan Pangan,sebab menjadi lalu lintas utama baik dari desa di Kecamatan Paron menuju desa di Kecamatan Kedunggalar ataupun sebaliknya,yang mayoritas warga masyarakat sebagai petani.
Salah satu warga masyarakat inisial (BD),mengaku senang dengan adanya perbaikan jalan ini,karena disamping dulunya jalan berlubang dan sangat membahayakan pengguna jalan,sekarang sudah bagus sehingga waktu tempuh menjadi cepat ,aman dan nyaman,ucapan terima kasih kepada Pemkab Ngawi melalui Dinas PUPR,semoga kedepan semakin lebih perhatian lagi .(ARIS.B).