Gardapelitanews.com | Melanjutkan pemberitaan yang sudah tayang terkait polemik dana hibah BSI yang sudah ditayangkan di beberapa media pada tanggal (23/05/25).

Saat di konfirmasi camat Cijeruk sebagai pejabat publik yang harus memberikan suatu pembicaraan yang jujur terhadap media yang mempunya tupoksi memberikan informasi terhadap masyarakat melalui tulisan.

Camat Cijeruk Sobari Mansur, memberikan penjelasan bahwa pihak kecamatan tidak tahu-menahu dengan program hibah BSI kepada desa Cipicung berupa pengadaan ternak kambing beserta fasilitasnya.

Lain dengan pernyataan Haris, selaku penanggung jawab kegiatan, ” Bagaimana tidak tahu saya meminta tanda tangan buat pembelian lahan, yang menanda tangan kan camat, selaku PPATS, disaat penanda tanganan tersebut juga dihadiri oleh pihak BSI” ujar Haris. Dengan penjelasan ini jelas Camat selaku pejabat publik tidak jujur dalam memberikan statemen kepada pihak media. ( Team Red )

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *