Ngawi ][ gardapelitanews.com -Pemerintah Desa( Pemdes) Ngawi,Kecamatan Ngawi,Kabupaten Ngawi, mengadakan Musyawarah Desa Khusus untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, mendasar pada Inpres no.9 tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih, di mana Presiden RI mengimbaukan kepada semua Desa dan Kelurahan untuk membentuk Koperasi Merah Putih demi mewujudkan target 80.000 koperasi di tiap desa dan kelurahan,bertempat di Aula Kantor Desa Ngawi,Kamis (22/5/2025).
Musdesus tersebut selain dihadiri oleh Kepala Desa Ngawi Eko Budi Sudarmanto dan Perangkat Desa Ngawi, juga dihadiri oleh Ketua BPD beserta jajaran, perwakilan dari kecamatan Ngawi ,perwakilan dari Dinas Koperasi,pendamping desa, perwakilan RT/RW ,LPMD,perwakilan PKK Desa,tokoh masyarakat,Babinsa,Babinkamtibmas dan tamu undangan yang akan menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.
Hasil Musdesus menyepakati,sebagai pengawas ketua Sdr.Eko Budi Sudarmanto,anggota pengawas Sdr. Slamet Sujoko dan Sdri. Asmini.Berlanjut Sdr.Aris Inaku sebagai Ketua Koperasi Merah Putih. Disusul oleh Sdr.Waris Waskita sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Sdr.Vera Hudawi sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha. Sementara untuk posisi Sekretaris ditetapkan Sdri.Angelita Cinta yang akan menjabat, dan posisi Bendahara diisi oleh Sdri.Septina Khori’ah.
Ditetapkan juga untuk simpanan pokok sebesar Rp 50.000,00 dan simpanan wajib sebesar Rp 5.000,00.
Kepala Desa Ngawi Eko Budi Sudarmanto berharap agar Koperasi Merah Putih Desa Ngawi ini nantinya bisa membantu menguatkan perekonomian warga Desa Ngawi.(ARIS.B).