Cibinong | Gardapelitanews.com –
Bupati Bogor, Rudy Susanto, S.Si, di dampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( Disdagin ) Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) ke dua pusat perbelanjaan besar di wilayah Cibinong, yakni Lotte Grosir dan Indogrosir yang berlokasi di wilayah Pakansari Cibinong, untuk memastikan tidak ada beredarnya produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi, menyusul edaran resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Republik Indonesia.selasa. 29/04/2025.

Bupati Bogor, Rudy Susanto menjelaskan bahwa sidak akan terus berlanjut ke total 11 titik dengan lokasi toko modern lainnya, Selain itu pengawasan juga akan di fokuskan pada toko – toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat khususnya anak – anak.

” Sidak ini bukan sekedar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen.kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah.kami juga sudah menginstruksikan camat dan tiem dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” JelasNYA.

Perlu di ketahui Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disdagin Kabupaten Bogor juga telah memberikan imbauan kepada para lelaki usaha, termasuk distributor dan pusat distribusi ( DC ) dari jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomart.

Bila dalam pengecekan masih di temukan ada produk yang di jual, langkah pertama yang di lakukan adalah meminta pihak toko segera menarik produk tersebut dari rak, jika setelah imbauan dan pengecekan ulang produk tetap beredar, Pemkab Bogor akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

” Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir, kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” Ujar Rudy.

Kemudian Kepala Disdagin Kabupaten Bogor ( Arif Rahman ), menjelaskan bahwa pihaknya telah menyebarkan imbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomart, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya, PaparNYA.

” Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi,” UjarNYA.

Reporter :Yuyun Wahyuni ( Ayu ) Kabiro Media Garda Pelita News Kabupaten Bogor.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *