Ngawi ][ gardapelitanews.com – Mendasar SK Bupati Ngawi No. 400.10.2.2/261/404.312/2025 terkait persetujuan pemberhentian perangkat desa Sumengko Kecamatan Kwadungan serta SK Bupati Ngawi No.400.10.2.2/263/404.312/2025 terkait persetujuan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa Sumengko Kecamatan Kwadungan, Bertempat di Balai Desa Sumengko Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi pada Hari Kamis tanggal 10 April 2025 mulai pukul 09.00 WIB – usai dilaksanakan. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa atas nama Naning Lestari dengan jabatan Kepala Urusan Keuangan melalui mutasi yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pelayanan untuk menggantikan Sri Mulyani yang sebelumnya menjabat Kepala Urusan Keuanga beliau mengundurkan diri dikarenakan faktor usia yang sudah lanjut serta fokus terhadap kesehatan. Penjabat sementara untuk mengisi jabatan Kepala Seksi Pelayanan yang kosong diisi oleh Shoim Syah.( PLT)

Acara ini di hadiri oleh Camat Kwadungan beserta jajarannya, Kapolsek beserta Anggota, Danramil beserta anggota, Pelantikan ini juga dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru beserta keluarga dan anggota LKD

Setelah pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Sumengko Kecamatan Kwadungan dan dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah oleh Drs.Sumarli selaku Kepala Desa Sumengko kepada perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh petugas

Kemudian dilangsungkan dengan penandatanganan Berita Acara, pengambilan sumpah oleh Kepala Desa dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa Sumengko kepada Perangkat Desa yang baru dilantik. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa yang baru, setelah di tutup dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Memasuki acara sambutan di mulai dari Drs.Sumarli selaku Kepala Desa Sumengko dan Sambutan Camat Kwadungan,
Dalam sambutan Bapak Kepala Desa Sumengko Drs.Sumarli menyampaikan “Setelah saudari dilantik bahwa tugas saudari sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta amanah yang sudah saudari terima,untuk siap dijalankan dengan baik sesuai tupoksi dan tugasnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara Sri Mulyani selaku perangkat desa yang telah mengundurkan diri atas dedikasi dan tanggung jawabnya yang telah mengabdi kepada masyarakat melalui Pemdes Sumengko dengan baik” ujar Kades Sumengko Drs.Sumarli”.

Sambutan Kedua dari Camat Kwadungan “Saudari setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat desa yang baru mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala Desa tadi, Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga di Desa Sumengko mampu merealisasikan jargon yang disampaikan oleh kepala desa tadi”.

Setelah acara sambutan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada perangkat desa baru ,mulai dari Kepala desa, Camat, Kapolsek, Danramil, ketua BPD serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut dan di lanjutkan dengan foto bersama. Acara terakhir di tutup dengan doa dilanjutkan dengan membaca sholawat bersama menambah situasi yang religi dan hening di Balai Desa Sumengko Kecamatan Kwadungan. (ARIS.B).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *