Gardapelitanews.com | Bogor – Pembangunan proyek infrastruktur Desa Cibitungwetan,Kecamatan Pamijahan,Kabupaten Bogor yang beralokasi anggaran dana desa tahap satu tahun 2025 yang lokasi.Kp Cidamar RW O6 Volume P 700m x2,5 T 0,03 Cm nilai anggaran 245,000.000
Namun sangat miris pekerjaan tersebut diduga asal jadi dan tidak sesuai speek,ditambah parah lagi hotmix dikomersilkan kepada warga yang harus nya menikmati hasil pengaspalan dari realisasi nya anggaran dana desa, malah di bisniskan pada warga
Hal itu diungkapkan oleh salahsatu warga yang enggan disebut nama membeli hotmix per satu meter dengan nominal Rp 110,000
Ini jalan saya pribadi beli aspal ke pak yoyo harga 110.000 permeter panjang 14 meter lebar 5 meter,
Bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan yang masuk kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 adalah manakala pejabat yang diberi amanah telah melakukan tindakan korupsi karena penyalahgunaan kewenangan jabatannya seperti pengadaan barang dan jasa tanpa .
Saat di konfirmasi via whatsaap pihak pemborong Latif tar saya harus tanya dulu ke pa oyo ituh di blah mana Iyah kan saya juga harus tanya dulu ,” ucapnya
Dengan kejadian ini pihak pemdes cibitungwetan jangan tutup mata dan tutup telinga atas kejadian oknum pihak ketiga yang membisniskan pembangunan pengaspalan .Kp Cidamar RW O6
Harapan kami pada pihak kecamatan, dinas DPMD dan infektorat agar bisa sidak adannya jual beli aspal yang memakan uang negara. ( Red )