Kab. Sukabumi | Gardapelitanews.com.-  Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Pada Senang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, bernama Ernawati (42),pada tahun 2024 mengalami nasib tragis setelah dijanjikan bekerja di Dubai namun malah terlantar dan akhirnya dikirim ke Libya.

Ernawati direkrut oleh sponsor berinisial Iyan dan Uba, lalu diproses keberangkatannya oleh Bupina. Dengan harapan mendapat pekerjaan yang layak, ia terbang ke Dubai. Namun, sesampainya di sana, ia tidak langsung mendapatkan pekerjaan melainkan hanya ditampung di sebuah penampungan.

Merasa ada yang tidak beres, suami Ernawati, yang akrab disapa Umar, segera mencari bantuan. Ia melaporkan permasalahan ini ke Lembaga Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Sukabumi dengan harapan istrinya bisa segera dipulangkan.

Aliansi Indonesia pun memanggil para sponsor yang memberangkatkan Ernawati. Mereka berjanji akan memulangkannya dalam waktu dua bulan. Namun, setelah batas waktu berlalu, Ernawati tak kunjung dipulangkan. Bahkan, yang lebih mengejutkan, ia justru dikirim ke Libya.

Menanggapi kejadian ini, Lembaga Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk Komisi IV DPRD, untuk turun tangan membantu pemulangan Ernawati. Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak tegas para sponsor yang diduga bertanggung jawab atas kasus ini.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap perekrutan dan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Perawarta : yyn / Rus

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *