Cigombong, Bogor | Gardapelitanews.com  – Pembangunan gudang tembakau di Kampung Benteng, RT 01/01, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek ini diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah desa maupun dari RT/RW setempat.Sabtu (1/3/25)

Selain itu, proyek ini juga menuai protes karena tidak melibatkan tenaga kerja lokal, melainkan dikerjakan oleh pekerja dari luar daerah. Ketua RW setempat, H. Cinut, mengaku tidak pernah diajak bicara dan tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Andriyansyah, yang mengaku sebagai pengelola proyek dan mewakili kelompok tani, mengatakan bahwa dirinya telah berupaya meminta izin kepada warga sekitar proyek. Namun, ia mengakui bahwa izin resmi dari RT dan RW memang belum ada, meski akan segera diproses.

“Terkait izin RT/RW, memang belum ada secara resmi, tapi secepatnya akan kami urus. Pembangunan sudah dimulai karena kami mengejar target agar bisa segera beroperasi untuk pengeringan tembakau dan lainnya,” ujar Andriyansyah.

Mengenai sumber anggaran proyek, Andriyansyah belum bisa memberikan jawaban pasti karena masih dalam tahap pengajuan ke kementerian. “Doakan saja semoga cair. Jika sudah ada pencairan, pasti saya pasang banner anggarannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, saat ditemui awak media, mengaku belum mengetahui adanya proyek tersebut. “Saya belum hapal, belum ada tembusan. Tapi kalau memang ada kegiatan, minimal warga saya bisa bekerja di sana. Namun, sampai sekarang belum ada laporan ke desa,” katanya.

Warga setempat berharap proyek ini berjalan sesuai aturan, mengantongi izin resmi, serta melibatkan tenaga kerja lokal agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Team Red

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *