Kab.Sukabumi | Gardapelitanews.com –  Pemerintah memberikan bantuan BOP Paud untuk menunjang kegiatan belajar Anak usia Dini no Formal.

Tetapi dengan adanya BOP Bantuan Operasional Non pormal Di duga di jadikan ajang Bancakan untuk kepentingan pribadi.

Hasil temuan di lapangan Ada buku panduan untuk pegangan siswa di rumah yang di beli kurang lebih 30 ribu. dan pada saat Pembagian rapot harus menebus di angka kurang lebih 30 ribu oleh orang tua wali murid.

Di duga ini ada arahan dari ketua Himpaudi kecamatan Sagaranten. dari salah satu perusahaan penyuplai buku tersebut.

Awak media mencoba menghubungi Elba via WhatsApp tgl 21/2/ 2025 untuk melakukan Klaripikasi sekaligus konfirmasi.Terkait ada nya temuan di lapangan .elba kami tidak mengarahkan harus membeli ke semua lembaga paud yang ada di wilayah kecamatan Sagaranten mungkin itu iniseatip lembaga saja ,bahkan saya sudah membrrikan arahan ketika ada yang beli buku tersebut di geratiskan. elba menahkan kami akan kroscek langsung ke lapangan

Yang menjadi sorotan awak media akibat lemah nya dalam pengawasan dari ketua Himpaudi.Dugaan kuat pembelian buku dan penebusan rapot di semua lembaga yang ada di wilayah kecamatan Sagaranten Yan telah membankan orang tua wali murid .

Di tempat terpisah awak media mendatangi penilik paud kecamatan Sagaranten hari Tgl 21 / 2 /2025 untuk melakukan konfirmasi Dengan Cepat Tanggap Asep menjelaskan kami baru tau terkait adanya penebusan rapot dan pembelian buku.asep menambahkan saya sebagai pelik akan menindak lanjuti dan akan langsung menghubungi lewat tlpn kepada ketua Himpaudi karena saya sebagai penilik hak kewajiban untuk mengwasi memberikan arahan kepada ketua Himpaudi tersebut.jikalou itu benar ada dugaan di lapangan yang sudah terjadi saya akan bertidak tegas jelas nya

Awak Media pun langsung menghubungi Jajat (KABID) Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Via WhatsApp mau minta tanggapan terkait ada dugaan di lapangan .Sangat di sayangkan kepala bidang tidak ada Respon sama sekali.Dugaan kuat Jajat bungkam ketika di mau di konfirmasi sama awak media.Ada apa dan kenapa ini satu acuan apakah kepala bidang itu hanya duduk manis saja di kursi .

Kami mohon kepada dinas yang terkait APH Aparatur Penegak Hukum
Insfektorat khususnya Irbandus Kabupaten Sukabumi
Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi Secepatnya Turun kelapangan Untuk Melakukan Penyelidikan …

Pewarta : yopi & Yayan.s

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *