Gardapelitanews.com | Ketua BPI KPNPA RI BOGOR RAYA Ikut menyoroti Kisruhnya pencemaran lingkungan di pabrik yang bergerak dalam bidang tekstil lebih spesifik nya KARPET

Dari semenjak mencuatnya Kisruh tentang pencemaran lingkungan yang di akibatkan oleh Limbah produksi PT RAINBOW masyarakat sekitar resah dan akhirnya bersuara
Masyarakat CIMANDALA khususnya DAPIL 1 DPRD KABUPATEN BOGOR

Ketua BPI KPNPA RI BOGOR RAYA ikut prihatin atas terjadinya keresahan masyarakat sekitar perusahaan tersebut yang tercemar atas limbah industri PT RAINBOW

Ketua BPI KPNPA RI BOGOR RAYA juga menyebutkan kita sangsi akan kelengkapan perizinan pabrik tersebut
Kita sudah bersurat ke komisi 1 DPRD kab BOGOR dan kita sekarang telah mengetahui dari beberapa pemberitaan di media
Bahwa ada SIDAK yang telah di lakukan oleh komisi 1 DPRD DAPIL 1 kabupaten Bogor ,akan tetapi ada tragedi di halang2i oleh petugas security perusahaan tersebut

Seharusnya mereka pihak PT RAINBOW tidak boleh melakukan hal tersebut karena sesuai dengan tugas pokok komisi 1 DPRD memang harus mengevaluasi semua perusahan yang berada di kab BOGOR tentang perizinan dan kelayakan usaha tersebut
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1815)
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. …
Peraturan Menteri No 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun. …
Permen LHK 70 tahun 2016 Baku Mutu Emisi Usaha Kegiatan Pengolahan Sampah.

Disini kita mesti paham bahwa Semua sudah di atur agar tidak sembarang dan sembrawut tapi yang terjadi di kasus tersebut BPI KPNPA RI BOGOR RAYA mencium ada AROMA SEMERBAK WANGI CUAN yang Diindikasikan kepada Anggota DPRD kabupaten Bogor yang notabene nya bukan tupoksi OKNUM tersebut

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA akan terus mengikuti serta membuat surat terbuka
Surat terbuka tersebut akan kita buat untuk kementrian yang terafiliasi dengan peraturan perundang-undangan investasi
Lingkungan hidup dan sosial
Kita tembusan ke bapak presiden RI
Yang di ketahui oleh pemkab Bogor serta ketua DPRD kabupaten Bogor

Semoga langkah kami ini bisa efektif untuk mengetahui apakah PT RAINBOW tersebut masih bisa di bekingin oleh para oknum yang hanya mementingkan CUAN
Semoga para beking yang berada di belakang PT RAINBOW mendapatkan hidayah ( Red )

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *