GARDAPELITANEWS.COM | BENGKALIS – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan apresiasi dan penghargaan Performa Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia 2024 yang diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr.Feri Wibisono didampingi Wakil Menteri PAN RB Komjen Pol ( Purn) Purwadi Arianto serta disaksikan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH, MH, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono,SH, MH, dan Kepala Biro Perencanaan Tiyas Widiarto, SH, MH, Rabu (19/02/2025) di Gedung Utama lantai 11 Kejaksaan Agung RI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr Sri Odit Megonondo bersama para Kajati, Kajari dan Kacabjari sebagai penerima apresiasi dan penghargaan hadir langsung ke Jakarta.
Sementara itu Kasi Intel Kajari Bengkalis, Resky Pradana Romli mengatakan Keberhasilan Kejaksaan Negeri Bengkalis meraih predikat WBK ini tidak lepas dari upaya kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis yang senantiasa berkomitmen tinggi dalam
menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangan kejaksaan dengan integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Selain itu, tambah Resky juga dukungan dari seluruh elemen masyarakat juga turut menjadi faktor pendukung terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan motivasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya” ujarnya kastel.
Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Bengkalis berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan predikat WBK serta kedepannya akan berupaya untuk mencapai predikat yang lebih tinggi lagi.
Adapun Kategori penerima apresiasi dan penghargaan performa reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 adalah : Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Boyolali, Kejari Gresik, Kejari Kampar, Kejari Kendari, Kejari Lombok Tengah, Kejari Mataram, Kejari Ogan Komering Ilir, Kejari Ogan Komering Ulu Selatan, Kejari Pelalawan, Kejari Rokan Hilir, Kejari Siak, Kejari Sidoarjo, Kejari Sukoharjo, Kejari Tapin dan Kejari Trenggalek.
Kemudian untuk kategori Satker dengan Agen Perubahan Terbaik Tahun 2024 diperoleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Kategori Satker Berpredikat Pelayanan Prima pada Penilaian Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 diperoleh Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Kategori Satker Berpredikat Unit Pelayana Publik (UPP) Terbaik pada Penilaian Pelayanan Publik Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024 diraih Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kategori Satker Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Terbaik Tahun 2024 adalah Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Riau.
Sementara untuk Satker tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A dengan Implementasi SAKIP Terbaik Tahun 2024 adalah Kejaksaan Negeri Singkawang, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Medan. Untuk Satker Kejari Tipe B dengan Implementasi SAKIP Terbaik Tahun 2024 diperoleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kejaksaan Negeri Simeulu dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Reporter : Farizal