Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi, menanggapi persoalan tanah di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, yang hingga kini masih terblokir akibat kebijakan BLBI dan Plotingan lahan oleh Institut Pertanian Bogor IPB. Senin, (17/02/2025).

Menurut Amin Sugandi, proses penyelesaian masalah ini harus mengikuti mekanisme dan tahapan yang telah ditentukan. Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berperan sebagai fasilitator dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Kami di Komisi I hanya bisa memfasilitasi. Tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena ini harus dikoordinasikan. Kami ingin tahu mengapa masalah ini belum terselesaikan, apa kendalanya, dan di mana letak permasalahannya,” ujar Amin Sugandi.

Saat dikonfirmasi terkait lahan tanah di Sukaharja yang terblokir kasus BLBI namun bisa dibebaskan dengan proyek Bendungan Cijurey, Amin Sugandi juga menegaskan bahwa jika tanah tersebut masuk dalam proyek strategis nasional, seperti bendungan, maka statusnya tidak bisa diganggu gugat.

Hal ini serupa dengan perlakuan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang dapat dialihfungsikan untuk kepentingan nasional.

“Jika memang proyek ini untuk kepentingan umum, maka pembukaan lahan bisa dilakukan. Namun, masyarakat juga tidak boleh dirugikan. Kami di DPRD sebagai wakil rakyat perlu mengetahui apa yang dikeluhkan masyarakat dan mencari solusinya agar persoalan ini segera selesai,” tegasnya.

Amin Sugandi juga mengimbau warga Desa Sukaharja yang merasa terdampak untuk menyampaikan aduan resmi agar pihaknya bisa memperjuangkan aspirasi mereka dengan lebih efektif. Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini agar tidak berlarut-larut.

Sebelumnya diberitakan, bahwa dalam Reses anggota DPRD Kabupaten Bogor di Sukamakmur, Kepala Desa Sukaharja, Atikah mengeluhkan terkait dua permasalahan di Desanya. Yakni persoalan BLBI dan Ploting Tanah yang dibekukan IPB.

Reporter : A.Malik

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *