KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Singingi melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, IPDA Erwin, S.Kom, M.H., bersama sejumlah personel kepolisian dari Unit Reskrim dan Intelkam.

Penertiban dilakukan pada Selasa, (11/2/2025), sekitar pukul 11.30 WIB berdasarkan informasi dari media online terkait adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Personel yang terlibat dalam operasi ini antara lain IPDA Erwin, S.Kom, M.H.,- Kanit Reskrim Polsek Singingi (Pimpinan Operasi), AIPDA Eri Darmadi, S.E. – Ps. Kanit Intel, BRIPKA Kiki Haryatmal – Anggota Reskrim, BRIGADIR M. Arief – Anggota Reskrim, dan BRIPDA Dicky Saputra Purba – Anggota Intel.

Setibanya di lokasi yang menjadi target operasi, tim menemukan dua unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi. Meskipun tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), tim tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan alat-alat PETI yang ditemukan. Dua unit PETI yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar oleh petugas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah aktivitas tambang ilegal berulang di lokasi yang sama.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengungkapkan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem di wilayah Kuantan Singingi. “Kami terus berupaya untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Meskipun kali ini tidak ditemukan pelaku di lokasi, kami tetap melakukan pemusnahan alat agar kegiatan serupa tidak dapat beroperasi kembali,” ujar Kapolsek.

Dalam operasi ini, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada tersangka yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti lain yang dibawa ke kantor polisi karena alat tambang langsung dimusnahkan di tempat. Penertiban berlangsung hingga pukul 13.15 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Polsek Singingi memastikan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menekan aktivitas PETI yang masih terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi.

Polsek Singingi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, seperti pencemaran air sungai akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih bagi masyarakat setempat,” Pungkas Kapolsek.

Reporter: Sudirlam

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *