KUANTANSINGINGI,– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi menggelar kegiatan penegakan hukum (Gakkum) terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Selasa (11/2/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara. Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran hingga tindakan tilang kepada para pelanggar lalu lintas.
Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di Kota Taluk Kuantan, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Proklamasi dan Jalan Tuanku Tambusai. Petugas dari Satgas Gakkum Sat Lantas Polres Kuansing turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., menyampaikan “Fokus utama operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap,” ujar Kasat.
Dalam operasi ini, sebanyak 15 kendaraan dikenakan sanksi tilang akibat pelanggaran yang ditemukan oleh petugas. Selain itu, para pelanggar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kuansing menyampaikan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuansing. Beberapa hasil yang diharapkan dari operasi ini antara lain Meminimalisir risiko dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kota Taluk Kuantan, Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas di jalan raya dan Menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik.
“Sat Lantas Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Kasat.
Report: Sudirlam