POLRES BOGOR – Senin,10 Februari 2025, Polsek Cijeruk menindak Lanjutti terkait video viral beredar adanya penyuntikan gas elpiji 3Kg ke 12Kg, hasil pengecekan di Lokasi diduga tempat penyuntikan gas LPG 3 Kg. Selasa (11/2/2025)
Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin,.SH,.MH menjelaskan bahwa pihak nya menerima laporan Adanya informasi yang beredar di medsos Facebook Baraya Desa Cigombong bahwa diduga adanya tempat penyuntikan Gas LPG Ilegal di Wilkum Polsek Cijeruk.
Di mana Pihak Polsek Cijeruk tindak lanjut dengan
1. Merespon Informasi yang beredar di medsos
2. Gali informasi terkait kebenaran informasi yang beredar tersebut
3. Cek TKP ke lokasi diduga tempat penyuntikan Gas LPG ilegal.
Hasil penyelidikan Pihak Kepolisian Polsek Cijeruk di Lokasi TKP di mana
1. Bahwa benar Video yang beredar tersebut di ambil di lokasi bekas pabrik jamur di Kp Srogol Rw 05 Desa Srogol Kec Cigombong Kab Bogor.
2. Bahwa setelah di lakukan pengecekan, lokasi tersebut dalam keadaan terkunci atau tergembok.
3. Petugas Piket mendapati Lokasi tersebut sudah kosong dan tidak ada aktifitas.
4. Didapat informasi bahwa pelaku penyuntikan Gas LPG tersebut sudah berpindah namun belum diketahui lokasi nya.
Identitas para pelaku masih dalam Penyelidikan Pihak kepolisian, dan
1. Piket Reskrim akan terus melakukan investigasi lapangan terhadap aktifitas Penyuntikan Gas LPG tersebut.
2. Mencari keterangan saksi – saksi.
3. Melaporkan kepada Pimpinan.
Sampai berita ini diturunkan di mana Pihak Kepolisian sudah mendatangi lokasi TKP, ditemuka sudah dalam kedaan kosong dan di duga video yang masih beredar adalah video lama, situasi aman kondusif. ( Red )