Kab. Sukabumi | Gardapelitanews.com – Program Pembangunan Baru Spam Jaringan Perpipaan ( sumur bor)
Dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp.576. 704.000.00 Sumber anggaran dari Dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024
Pembangunan sumur bor yang ditangani 0leh PT KONSTRUKSINDO RAYA dengan lokasi Kp.Cirempak Desa Cibitung Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Menurut sebagian warga dan tokoh masyarakat (H) ketika di wawancarai mengatakan ,” Terkait pembangunan sarana perpopaan pemasangan toren itu hanya satu yang akan mengari ke rumah rumah warga sebanyak seratus rumah keberadaan mesin penyedot air pun di duga tidak sesuai.Coba kalo mesin penyedot di pake 1×24 Jam di pakai uji kekuatan mesin.Pemasangan peralon pun Sebagian ada yang Di geletakan tampa di gali dan di timbun dengan tanah.Airnya pun kadang ada kadang tidak ada.warga pun menambahkan pemasangan peralon ada yang di kubur tetapi tidak sesuai.kedalaman sumur pun tidak tau berapa meter.Pemasangan Toren hanya satu setidaknya harus toren yang besar karena ini akan mengari ke rumah sebanyak 100 rumah. Kami mohon kepada dinas yang terkait bisa melihat langsung ke lapangan ” paparnya .
Awak media pun langsung klarifikasi sekaligus konfirmasi kepada (Ijad) yang merupakan salah satu pelaksana dalam pembangunan , ijad menjelaskan dalam (RAB) yang sudah di tuangkan kedalaman sumur 80 meter tetapi kedalaman di jadikan 105 meter peralon yang akan mengairi rumah-rumah kedalaman harus 40 cm harus di kubur jelas ijad.
Yang menjadi sorotan Awak media menyimak dari penjelasan dari ijad.kalo kedalaman sumur seharusnya 80 meter ini mencapai 105 meter kalo memang jelas ada penambahan kedalaman pengeboran melebihi batas kentetuan yang sudah di tuangkan dalam RAB .LPJ laporan pertanggung jawaban kedinas di duga Piktif.ketika Kuantitas di munculkan Kwalitas akan di kurangi.
Dugaan kuat akibat lemahnya dalam pengawasan pembangunan.
awak media langsung menghubungi (Arip) selaku Pengawas lapangan dari Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman
namun sangat disayangkan yang bersangkutan (Arip) tidak mau menjawab panggilan via Whatsaapp dari awak media,Padahal awak media pengen tau sampai sejauh mana kinerja pengawas di lapangan.Arif langsung memblokir no WhatsApp. Ada apa dan kenapa dugaan kuat Arip tidak mau di klarifikasi terkait ada nya temuan di lapangan.
Awak mediapun langsung menghubungi Dedih (Kabid) Kepala Bidang Dari Dinas Perumahan Dan kawasan Pemukiman Kabupaten Sukabumi.Lewat tlpn seluler dengan cepat tanggap ketika ada penyampaian dari Awak media dengan tegas kami akan kroscek langsung kelapangan ,tetapi kami pun akan langsung menghubungi Arip Pengawas lapangan karena beliau yang tau percis ke adaan pada saat pelaksanaan pembangunan. jelasnya
Kami mohon kepada Dinas yang terkait (APH) Aparatur Penegak Hukum
Tipikor Kabupaten Sukabumi
Kejaksaan Negri .Kabupaten Sukabumi
Inspektorat Kabupaten sukabumi secepatnya turun kelapangan untuk melakukan Penyelidikan
Pewarta : Yopi / Team Red