GARDAPELITANEWS.COM | Melanjutkan pemberitaan yang sebelum nya terkait bantuan program sapi di tahun 2021 salahsatu penerima manfaat kelompok rawa koneng desa curuggemar kecamatan curuggemar kabupaten Sukabumi, Jawa – Barat , Jumat. (07/02/25).
Dari hasil temuan awak media sebagai Sosial Kontrol menelusuri adanya program Kementan tahun 2021 mendapatkan hasil temuan dilapangan menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya dia mengatakan,” bantuan program sapi 2021 ada yang meninggal, sedangkan ketua kelompoknya sudah tidak tinggal disini pindah ke Kalimantan
dulu nya sapi sebayak 20 ekor di satu kandangkan, dikarenakan ketua kelompok nya pindah ke Kalimantan pada akhirnya di bagi sebagian yang di sini ada 7 ekor terus sama anggota yang pindah ke tempat beda kedusunan di puncak kelapa sebagian sapi ada di puncak kelapa,” jelas nya
Setelah awak media mendapatkan suatu keterangan dari salahsatu narasumber, kami langsung melakukan konfirmasi datang kekantor UPTD wilayah Sagaranten menemui Ade UPTD untuk melakukan klarifikasi sekaligus konfirmasi diapun menjelaskan,” itu bantuan tahun 2021 kami dari pihak UPTD hanya sebatas memberikan biimbingan teknis monitoring dan pengobatan sapi dan kami sering kali datang ke lokasi kelompok Rawa koneng tetapi pada tahun 2022 di situ mualai kelihatan kisruh mengenai jajaran kepengurusan di karenakan mungkin ketua kelompoknya BPK. H Dedi sudah pindah ke Kalimantan.
Setelah dapat konfirmasi dari pihak UPTD selanjutnya kami pun tidak mau Introvensi terkait kepengurusan karena bukan ranah kami.
Sementara ade pun menambahkan ada empat sapi yang mati itu pun ada pelaporannya terkait sapi yang di jual tetapi tidak tau berapa ekor sapi yang di jual, kami pun bertanya siapa yang menjual sapi tersebut , anggota poktan hanya menjawab tidak tahu , yang jelas sapi yang ada sekarang di anggota kelompok ada 7 ekor dan sebagian sisa sapi tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Selanjutnya..,Merujuk keterangan dari Pihak Dinas , dari awal Pihak Dinas sudah memberikan arahan dan bahkan sudah memberikan penjelasan lebih terperinci kepada penerima bantuan pada saat penyerahan bantuan di tahun 2021 yakni sebanyak 20 ekor sapi , bahkan disitu ada komitmen dengan penerima manfaat atau kelompok bahwa keberadaan sapi harus tetap ada di satu titik lokasi atau di satu kandangkan .
Menelaah permasalahan yang terjadi dalam Kelompok Tani Rawa Koneng , muncul Dugaan kuat bahwa ini akibat dari lemahnya pengawasan pihak dinas terkait dalam segi pengawasan , mengingat ada beberapa kalimat yang diungkapkan oleh pihak UPTD ( Ade) yang mengatakan bahwa kewenangan UPTD hanya sebatas mengawasi serta memfasilitasi keperluan pengobatan .karena kalo menyimak dari ungkapan Ade kami hanya sebatas pengawasan dan pengobatan dalam jangka waktu rutin “, ironisnya
ketika di pertanyakan dalam setiap berapa bulan ke lokasi , Ade memberikan sebuah jawaban yang tidak jelas dengan apa yang dipertanyakan oleh awak media , dirinya memberikan jawaban karena kami membawahi enam kecamatan jadi untuk pengobatan kami tidak tentu karena keterbatasan, lalu apakah kerja kordinator penyuluh ( Korluh ) dan penyuluh pertanian lapangan ( PPL ) .
Secara terpisah , Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi ,
dalam wawancara singkat yang terjalin lewat pesan Whatsaap , kadis Dengan cepat Tanggap ketika ada penyampaian dari awak Media. menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan langsung dari pusat dengan menggunakan anggaran APBN dan Dinas Peternakan kabupaten Sukabumi .hanya berperan sebagai pendamping ungkanya, kadis menambahkan nanti saya akan tlpn ke PK Ade uptd wilayah Sagaranten
Sambung Kadis mengatakan ,” Hatur nuhun kang, kita sesuai dengan tufoksi, terus melakukan pembinaan kepada kelompok, kita juga sekarang mau berkirim surat ke kelompok untuk mengembalikan populasi ternak tersebut. 🙏🙏🙏
Sumuhun kang nuju diproses. Itu dasarnya dari hasil monitoring kita ke lapangan, Hari senin kita turun lagi ke lapangan,” Pungkas kadis
Pewarta : Yopi&Team