GARDAPELITANEWS.COM | Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Laporan ini terkait dugaan pengaturan pemenang lelang proyek yang menyebabkan kerugian keuangan daerah pada tahun 2022.

Selain itu, BPI KPNPA RI juga menyoroti adanya dugaan kerugian daerah akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi pada tahun 2022 dan 2023.

Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menegaskan bahwa pelaporan ini tidak didasarkan pada kebencian atau ketidaksukaan terhadap oknum pejabat tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola anggaran daerah.

“Ini kami laporkan bukan karena ada rasa kebencian atau rasa ketidaksukaan terhadap oknum pejabat, tapi ini adalah bentuk kepedulian BPI KPNPA RI Bogor Raya terhadap Kabupaten Bogor agar dalam penggunaan anggaran negara perlu berhati-hati dan tidak digunakan hanya untuk kepentingan pribadi,” ujar Rizwan, Jumat (7/2).

Menurutnya, laporan tersebut telah diterima oleh Kejati Jawa Barat dan saat ini menunggu menunggu tindak lanjut dari kejaksaan.

“Surat laporan kami sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat hari ini dan tinggal menunggu tindak lanjut dari Kejati Bandung,” tambahnya.

Rizwan menegaskan BPI KPNPA RI Bogor Raya akan terus mengawali kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan hukum yang sesuai. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut.

“Kami akan terus mengawali kasus ini dan berharap Kejati Jawa Barat bertindak profesional, transparan, serta tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Jangan sampai anggapan pengaturan lelang dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi ini dibiarkan begitu saja, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Selain itu, Rizwan juga mengajak masyarakat serta unsur lainnya untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi perlindungan yang merugikan masyarakat.

Meskipun demikian, peran serta masyarakat sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Masyarakat harus ikut mengawasi dan berani melaporkan jika menemukan gambaran penyimpangan. Pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan akan berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (merah)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *